Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Tingginya Gaji Anggota DPRD Banyumas Capai 19 Kali UMK, Ini Kata Pakar Kebijakan Publik Unsoed

Informasi mengenai gaji dan tunjangan anggota DPRD Banyumas yang mencapai sekitar Rp45 juta per bulan

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
IST
GAJI DPRD - Guru Besar Kebijakan Publik FISIP Universitas Jenderal Soedirman, Prof. Dr. Dwiyanto Indiahono, Senin (8/9/2025). Ia menilai reaksi publik atas gaji anggota DPRD ini adalah hal yang wajar dan respons kebijakan publik terhadap isu seperti ini seharusnya tidak defensif, tetapi proaktif. 


Meskipun secara aturan sah dan telah disetujui dalam Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri, publik tetap berhak mengetahui komponen pembentuk gaji tersebut.


"Gaji sebesar itu bisa dipahami jika untuk menjaga integritas legislatif. 


Tapi harus dibarengi pengawasan dan akuntabilitas yang ketat. 


Tanpa itu, publik bisa menganggap ini sebagai privilege elit, bukan hak yang wajar," lanjut Prof Dwiyanto.


Ia juga menambahkan bahwa gaji tinggi seharusnya menjadi insentif kinerja, bukan sekadar tunjangan status.


Isu gaji DPRD juga berkaitan dengan dinamika politik elektoral. 


Salah satu argumen yang sering dikemukakan adalah gaji legislatif yang rendah dapat mendorong praktik korupsi atau mencari pemasukan tidak resmi. 


Namun, menurut Prof Dwiyanto, hal ini tidak sesederhana itu.


"Mahalnya biaya politik sering kali tidak berkorelasi langsung dengan besarnya gaji setelah menjabat. 


Sebab, biaya politik lebih banyak dipengaruhi oleh struktur partai, sistem rekrutmen, dan budaya politik yang ada," tegasnya.


Artinya, tingginya gaji bukan jaminan akan hilangnya politik uang, kecuali ada reformasi sistemik pada struktur dan budaya politik lokal.


Langkah paling rasional dan bijak menurut Prof Dwiyanto adalah membuka ruang komunikasi. 


Pemerintah daerah bersama DPRD harus menjelaskan secara rinci komponen-komponen penghasilan DPRD, mulai dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan komunikasi intensif, uang reses, uang perjalanan dinas, hingga biaya operasional alat kelengkapan dewan (AKD).


Dengan transparansi ini, masyarakat dapat menilai secara objektif apakah angka Rp45 juta itu layak dan sepadan dengan beban kerja wakil rakyat.


"Ketertutupan hanya akan memperkuat kecurigaan dan memperdalam jurang ketidakpercayaan publik. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved