Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Tingginya Gaji Anggota DPRD Banyumas Capai 19 Kali UMK, Ini Kata Pakar Kebijakan Publik Unsoed

Informasi mengenai gaji dan tunjangan anggota DPRD Banyumas yang mencapai sekitar Rp45 juta per bulan

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
IST
GAJI DPRD - Guru Besar Kebijakan Publik FISIP Universitas Jenderal Soedirman, Prof. Dr. Dwiyanto Indiahono, Senin (8/9/2025). Ia menilai reaksi publik atas gaji anggota DPRD ini adalah hal yang wajar dan respons kebijakan publik terhadap isu seperti ini seharusnya tidak defensif, tetapi proaktif. 


Sebaliknya, keterbukaan bisa memperkuat legitimasi," ujarnya.


Langkah berikutnya adalah membandingkan struktur penggajian DPRD Banyumas dengan daerah lain di Jawa Tengah. 


Apabila ternyata nominal tersebut sesuai dengan standar provinsi, maka perlu dijelaskan konteksnya secara utuh.


Namun apabila ternyata lebih tinggi dari rata-rata kabupaten/kota lain, maka evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan gaji dan tunjangan sangat diperlukan. 


Evaluasi ini menunjukkan pemerintah dan DPRD tidak hanya responsif terhadap tekanan publik, tetapi juga peduli terhadap keadilan sosial.


Lebih jauh, Prof Dwiyanto menekankan keadilan dalam kebijakan publik tidak hanya soal distribusi angka, tetapi juga soal proses pengambilan keputusan.


"Apakah masyarakat dilibatkan dalam proses?

Apakah keputusan dibuat secara terbuka atau tertutup? 

Keadilan prosedural seperti ini sangat menentukan apakah kebijakan itu bisa diterima publik," katanya.


Melibatkan masyarakat dalam pembahasan kebijakan akan menumbuhkan rasa memiliki terhadap keputusan publik, serta memperkuat ikatan antara wakil rakyat dan konstituennya.


Kasus gaji DPRD Banyumas menjadi pelajaran penting dalam kebijakan publik, legitimasi bukan hanya berasal dari legalitas, tetapi juga dari penerimaan publik dan kepekaan sosial. 


Apabila komunikasi publik dilakukan dengan baik, gaji DPRD tidak harus menjadi polemik. 


Apabila dibiarkan tertutup dan tidak dipertanggungjawabkan secara jelas, maka angka itu bisa menjadi simbol kesenjangan antara rakyat dan wakilnya.


"Dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, moral imagination, serta perbandingan rasional dengan UMK, kebijakan gaji DPRD bisa lebih diterima dan tidak menimbulkan jarak sosial terlalu dalam," tutup Prof Dwiyanto. (jti) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved