Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Pakar Hukum Unsoed Soroti Potensi Mark Up dalam Penetapan Tunjangan DPRD Banyumas

Polemik tunjangan perumahan anggota DPRD Kabupaten Banyumas menuai sorotan dari berbagai pihak

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Permata Putra Sejati
PANDANGAN AHLI - Pakar Hukum Pidana Unsoed, Prof Hibnu Nugroho, kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (19/9/2025). Ia berpandangan soal appraisal yang tidak wajar itu bisa masuk kualifikasi mark up dan revisi terhadap Perbup tersebut sangat dimungkinkan dan bahkan dianjurkan. 

"Pertama, Perbup itu dibuat pada masa Pj Bupati Hanung. 

Dan berdasarkan arahan Gubernur, tidak boleh ada kenaikan tunjangan. 

Sehingga Banyumas tidak akan menaikkan tunjangan," ujar Sadewo, Kamis (18/9/2025). 

Sadewo mengaku tidak mengetahui secara rinci siapa pihak yang melakukan penilaian nilai tunjangan saat itu. 

Ia juga menyatakan, persoalan ini akan didiskusikan lebih lanjut dengan DPRD Kabupaten Banyumas.

"Terkait dengan appraisal dulu siapa saya juga tidak tahu. 

Ya nanti kita diskusikan bagaimana, seperti di DPR. Kan bolanya ada di teman-teman dewan. 

Mudah-mudahan bisa diselesaikan dengan baik," kata Sadewo.

Meski tidak setuju ada kenaikan, Sadewo menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa serta-merta menurunkan nilai tunjangan yang sudah ditetapkan dalam Perbup, kecuali ada kesepakatan bersama dengan DPRD. 

Penurunan secara sepihak tanpa dasar hukum dan proses pembahasan yang sah justru bisa menimbulkan persoalan baru.

"Kalau saya menurunkan, Perbup itu kan harus ada diskusi juga dengan DPRD. 

Kecuali dewannya yang minta diturunkan, mungkin kita akan mengikuti. 

Tapi kalau saya menurunkan tanpa dasar, ya jadi masalah," tegasnya.

Sadewo pun menyatakan tidak ada yang ditutupi dalam hal transparansi penggajian pejabat publik, termasuk tunjangan DPRD. 

Ia menyebut semua mekanisme penyusunan telah sesuai prosedur dan bisa dibuka untuk umum.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved