Berita Banyumnas
Dana BUMDesma Jatilawang Macet 2,7 Miliar, KPK Selidiki Dugaan Korupsi Libatkan Oknum DPRD Banyumas
Mantan Direktur Operasional BUMDESMA Jatilawang, Venty Kristiani, telah dipanggil KPK di Jakarta
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Polemik macetnya dana Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Jati Makmur Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, senilai Rp 2,7 miliar kini resmi masuk dalam penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Persoalan yang semula dianggap persoalan internal kini menyeret nama-nama besar, termasuk oknum DPRD dan pejabat daerah.
Mantan Direktur Operasional BUMDESMA Jatilawang, Venty Kristiani, telah dipanggil KPK di Jakarta pada Rabu (24/9/2025).
Pihak kuasa hukumnya, Djoko Susanto SH, membenarkan pemanggilan tersebut dan menyebut kliennya diperiksa sejak sehari sebelumnya.
Baca juga: Direktur BUMDesma Jati Makmur Dicopot Mendadak Karena Dituding Merugikan Negara Rp 1,2 Miliar
"Benar, KPK sedang melakukan pengembangan kasus BUMDESMA Jati Makmur Jatilawang.
Klien kami, Venti, hadir sejak kemarin (24/9/2025) dimintai keterangan," kata Djoko dalam keterangan tertulisnya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (25/9/2025).
Menurut Djoko, Venty tidak sendirian.
Ia didampingi sejumlah pihak dari Jakarta yang memberikan dukungan penuh agar perkara ini dituntaskan.
"Alhamdulillah, KPK kini memberikan perhatian serius. Banyak pihak juga mendorong agar siapa pun yang menyalahgunakan dana ini segera diproses hukum," ujarnya.
Djoko menegaskan, kliennya selama menjabat telah bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) BUMDESMA.
Namun, justru muncul tekanan dan intimidasi dari sejumlah pihak.
Bahkan, Djoko mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan pejabat tinggi di Banyumas yang disebut-sebut menjanjikan akan menyelesaikan kemacetan dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) di 10 desa wilayah Jatilawang.
Lebih lanjut, Djoko menyebut laporan resmi telah diterima KPK dengan nomor informasi: 2025-A-03628, bertanggal 24 September 2025.
Laporan tersebut berisi dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret oknum DPRD Banyumas dan ketua kelompok SPP berinisial FA.
"Kami juga melampirkan data terbaru soal aliran dana yang diduga disalahgunakan. Itu semua kini ada di tangan KPK," tambah Djoko.
| Promo HUT Ke-3 KA Baturraden Ekspress, Kelas Eksekutif Rp 195 Ribu dan Bisnis Rp 95 Ribu |
|
|---|
| Menhub Sidak Bus Wisata di Terminal Bus Baturraden Banyumas, Temukan Ada yang Plat Hitam |
|
|---|
| JLF 2024: Upaya Memperluas Cakrawala Artistik dan Wacana Lengger Banyumasan |
|
|---|
| Pekerja Migran yang Tewas Tenggelam di Jepang Telah Dimakamkan di Banyumas |
|
|---|
| Jelang Idul Adha, Pj Bupati Banyumas Minta Monitoring Kesehatan dan Stok Hewan Ternak Diperketat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250925_kpk.jpg)