Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Direktur BUMDesma Jati Makmur Dicopot Mendadak Karena Dituding Merugikan Negara Rp 1,2 Miliar

Direktur Operasional BUMDesma Jati Makmur Banyumas, Venty Kristiani, dicopot mendadak setelah dituding merugikan negara Rp 1,2 miliar.

Ist. Dokumentasi Forum Musyawarah Antar Desa (MAD)
FORUM MAD - Suasana rapat Forum Musyawarah Antar Desa (MAD) Khusus yang digelar di Pendopo Kecamatan Jatilawang, Banyumas, Rabu (18/6/2025) yang memanas. Hal itu terkait Direktur operasional Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Jati Makmur, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Venty Kristiani diberhentikan secara mendadak. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Gonjang-ganjing mencuat di tubuh Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Jati Makmur, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas.

Direktur operasionalnya, Venty Kristiani, diberhentikan secara mendadak melalui forum Musyawarah Antar Desa (MAD) Khusus yang digelar di Pendopo Kecamatan Jatilawang, Rabu (18/6/2025).

Pemberhentian ini menuai sorotan tajam.

Baca juga: Vonis Korupsi BUMDes Berjo Lebih Berat di Tingkat Banding: Agung Sutrisno Diganjar 8 Tahun Penjara

Venty mengaku terkejut dan merasa dicopot secara sepihak tanpa dasar hukum yang jelas.

"Saya cukup terkejut dengan forum ini.

Tidak ada pemberitahuan atau koordinasi sebelumnya.

Alasan pemberhentian saya pun tidak pernah dijelaskan secara rinci," ujar Venty Kristiani.

Menurutnya keputusan pemberhentiannya tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 11 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) BUMDesma.

Pasal itu menyatakan direktur hanya bisa diberhentikan apabila meninggal dunia, habis masa jabatan, melakukan pelanggaran berat, atau terbukti secara hukum merugikan keuangan desa.

"Saya baru dua tahun menjabat, tidak ada pelanggaran yang saya lakukan.

Bahkan dana hibah sebesar Rp3,1 miliar yang kami kelola telah berkembang menjadi Rp22,8 miliar.

Kalau soal tunggakan, itu akibat ulah oknum kelompok yang kini sudah diproses hukum," terangnya.

Lebih jauh, Venty menolak tudingan manajemen BUMDesma merugikan keuangan negara.

"Itu asumsi sepihak dan tak berdasar.

Semua keputusan kami ambil secara kolektif bersama Dewan Pengawas dan Dewan Penasihat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved