Senin, 1 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

ASN Banyumas Diusulkan Sisihkan Gaji untuk Lindungi Pekerja Rentan

Pemkab Banyumas tengah menggodok gagasan gotong royong penyisihan sebagian gaji ASN untuk membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Tayang:
Istimewa
IURAN BERSAMA - Sekretaris Daerah Banyumas, Agus Nur Hadie saat menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (27/11/2025). Pemkab Banyumas tengah menggodok gagasan gotong royong penyisihan sebagian gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal dan pekerja rentan. (Dok Pemkab Banyumas) 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Pemkab Banyumas tengah menggodok gagasan gotong royong penyisihan sebagian gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal dan pekerja rentan.

Wacana ini mulai mengundang sejumlah respons dari kalangan ASN.

Salah seorang ASN yang juga menjadi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Banyumas, Wahyu Adhi Fibrianto, menilai usulan tersebut tidak menjadi persoalan sejauh menyangkut dirinya.

"Kalau buat saya sih aman dalam arti tidak ada masalah."

"Tapi kalau yang lain saya kurang tahu. Kalau saya tidak ada masalah," ujarnya singkat, kemarin.

Meski demikian, Wahyu mengakui belum mengetahui bagaimana pandangan ASN lain terkait wacana pemotongan sebagian gaji untuk pembiayaan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut.

Sebelumnya, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menggagas skema gotong royong sebagai langkah perluasan perlindungan sosial bagi kelompok pekerja yang selama ini belum tersentuh jaminan ketenagakerjaan, seperti penderes, tukang becak, buruh harian, pekerja rumah tangga, pedagang kaki lima, atlet disabilitas, dan pekerja informal lainnya.

Baca juga: Buruh di Banyumas Masih Kesulitan Penuhi Kebutuhan Hidup Meski UMR Naik Terus

Sekretaris Daerah Banyumas, Agus Nur Hadie, menegaskan partisipasi ASN nantinya akan dilakukan melalui skema penyisihan sebagian gaji membantu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

"Misalnya Pak Bupati membiayai 10 orang, saya dan Asisten dan kepala dinas masing-masing 10 orang.

Apabila iuran per bulan Rp16.800 per orang, maka ketika saya membiayai 10 warga, saya mengeluarkan Rp168 ribu per bulan dari uang pribadi.

Saya kira tidak terlalu berat," kata Agus saat menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan.

Agus menyebut pekerja rentan memiliki risiko tinggi di lapangan, namun sebagian besar belum terlindungi secara formal.

Karena itu, Pemkab Banyumas sedang merancang mekanisme agar pejabat struktural mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Sekda, camat hingga pejabat eselon III dapat berpartisipasi sesuai proporsi kemampuan.

Baca juga: PGRI Banyumas Gelar Seminar Internasional Bahas AI dan Masa Depan Guru

Skema pembiayaan gotong royong tersebut akan dibahas dalam rapat pimpinan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) pada Desember mendatang.

Agus mengaku akan mengusulkan penerapan kebijakan ini secara resmi.

Pemkab berharap program tersebut dapat membantu melindungi kelompok pekerja rentan sekaligus meningkatkan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan dari kategori pekerja informal. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved