Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Banyumas Andalkan Desa Wisata untuk Libur Nataru, Begini Kesiapannya

Pemkab Banyumas mendorong penguatan desa wisata sebagai destinasi alternatif liburan akhir tahun, baik libur Natal maupun Tahun Baru.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Permata Putra Sejati
WISATA LIBUR NATARU - Aktivitas pengecatan ulang di Lokawisata Baturraden, Rabu (17/12/2025). Pemkab Banyumas mendorong penguatan desa wisata sebagai destinasi alternatif liburan akhir tahun, seiring meningkatnya mobilitas wisatawan pada momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Pemkab Banyumas mendorong penguatan desa wisata sebagai destinasi alternatif liburan akhir tahun.

Hal ini seiring meningkatnya mobilitas wisatawan pada momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). 

Upaya ini dilakukan untuk memperluas pilihan wisata, mengurangi kepadatan di objek wisata utama, sekaligus menggerakkan ekonomi desa berbasis potensi lokal.

Baca juga: Penataan Jalan Bung Karno Kian Jelas, Pemkab Banyumas Serahkan 100 Sertifikat Konsolidasi Tanah

54 Rumah Wajib Relokasi, Hasil Kajian Geologi di Desa Cibeunying Cilacap Pasca Longsor

Gagal Menyalip, Pengendara Motor Tewas Tabrak Mikrobus di Kertek Wonosobo

Kepala Dinporabudpar Kabupaten Banyumas, Setia Rahendra mengatakan, desa wisata memiliki peluang besar menjadi tujuan favorit wisatawan yang menginginkan suasana berbeda, lebih dekat dengan alam dan kearifan lokal.

Desa wisata memiliki peluang besar menjadi tujuan alternatif di tengah tingginya mobilitas wisatawan pada masa liburan akhir tahun yang berkaitan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Pengembangan desa wisata di Banyumas tidak dilakukan secara serampangan. 

Pemerintah daerah hanya mendorong desa-desa yang benar-benar memiliki potensi, baik dari sisi keindahan alam, sumber air, maupun daya tarik lainnya yang bisa dikembangkan menjadi produk wisata.

"Kami mendorong desa yang memang punya potensi. Karena, kalau membentuk desa wisata tetapi tidak memiliki potensi, percuma saja." 

"Potensi itu bisa berupa keindahan alam, sumber air, maupun daya tarik lain," ujarnya. 

Setia menambahkan, pengelolaan desa wisata juga melibatkan badan usaha milik desa (BUMDes) agar manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Melalui skema tersebut, desa wisata diharapkan mampu berkembang secara berkelanjutan sekaligus meningkatkan pendapatan asli desa.

Selain mendorong pembentukan desa wisata, Dinporabudpar juga memberikan pendampingan dari berbagai aspek pendukung. 

Mulai dari fasilitasi perizinan, pelatihan pengelolaan, sosialisasi, hingga bimbingan teknis kepada para pengelola desa wisata.

Langkah tersebut, kata dia, penting agar pengelolaan desa wisata berjalan sesuai aturan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, khususnya untuk wisata berbasis air yang memiliki risiko keselamatan lebih tinggi.

Baca juga: Festival Balon Udara UMP Purwokerto Raih Penghargaan Event Unggulan Banyumas 2025

Seperti Ini Suasana Kafe di Semarang Saat Youtuber Resbob Ditangkap

FIX, Malam Pergantian Tahun di Kabupaten Pekalongan Tanpa Pesta Kembang Api

"Untuk wisata air, perizinan harus jelas dan sesuai kewenangan, termasuk dari instansi terkait pengelolaan sungai."

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved