Berita Banyumas
Banyumas Andalkan Desa Wisata untuk Libur Nataru, Begini Kesiapannya
Pemkab Banyumas mendorong penguatan desa wisata sebagai destinasi alternatif liburan akhir tahun, baik libur Natal maupun Tahun Baru.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Pemkab Banyumas mendorong penguatan desa wisata sebagai destinasi alternatif liburan akhir tahun.
Hal ini seiring meningkatnya mobilitas wisatawan pada momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Upaya ini dilakukan untuk memperluas pilihan wisata, mengurangi kepadatan di objek wisata utama, sekaligus menggerakkan ekonomi desa berbasis potensi lokal.
Baca juga: Penataan Jalan Bung Karno Kian Jelas, Pemkab Banyumas Serahkan 100 Sertifikat Konsolidasi Tanah
• 54 Rumah Wajib Relokasi, Hasil Kajian Geologi di Desa Cibeunying Cilacap Pasca Longsor
• Gagal Menyalip, Pengendara Motor Tewas Tabrak Mikrobus di Kertek Wonosobo
Kepala Dinporabudpar Kabupaten Banyumas, Setia Rahendra mengatakan, desa wisata memiliki peluang besar menjadi tujuan favorit wisatawan yang menginginkan suasana berbeda, lebih dekat dengan alam dan kearifan lokal.
Desa wisata memiliki peluang besar menjadi tujuan alternatif di tengah tingginya mobilitas wisatawan pada masa liburan akhir tahun yang berkaitan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Pengembangan desa wisata di Banyumas tidak dilakukan secara serampangan.
Pemerintah daerah hanya mendorong desa-desa yang benar-benar memiliki potensi, baik dari sisi keindahan alam, sumber air, maupun daya tarik lainnya yang bisa dikembangkan menjadi produk wisata.
"Kami mendorong desa yang memang punya potensi. Karena, kalau membentuk desa wisata tetapi tidak memiliki potensi, percuma saja."
"Potensi itu bisa berupa keindahan alam, sumber air, maupun daya tarik lain," ujarnya.
Setia menambahkan, pengelolaan desa wisata juga melibatkan badan usaha milik desa (BUMDes) agar manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Melalui skema tersebut, desa wisata diharapkan mampu berkembang secara berkelanjutan sekaligus meningkatkan pendapatan asli desa.
Selain mendorong pembentukan desa wisata, Dinporabudpar juga memberikan pendampingan dari berbagai aspek pendukung.
Mulai dari fasilitasi perizinan, pelatihan pengelolaan, sosialisasi, hingga bimbingan teknis kepada para pengelola desa wisata.
Langkah tersebut, kata dia, penting agar pengelolaan desa wisata berjalan sesuai aturan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, khususnya untuk wisata berbasis air yang memiliki risiko keselamatan lebih tinggi.
Baca juga: Festival Balon Udara UMP Purwokerto Raih Penghargaan Event Unggulan Banyumas 2025
• Seperti Ini Suasana Kafe di Semarang Saat Youtuber Resbob Ditangkap
• FIX, Malam Pergantian Tahun di Kabupaten Pekalongan Tanpa Pesta Kembang Api
"Untuk wisata air, perizinan harus jelas dan sesuai kewenangan, termasuk dari instansi terkait pengelolaan sungai."
| Pakar Geologi Soroti Inkonsistensi Tata Ruang Pertambangan yang Ancam Sumber Daya Air Banyumas |
|
|---|
| Melaju ke Pemerintahan Digital, Portal Banyumas PAS Jadi Tulang Punggung Puluhan Layanan Masyarakat |
|
|---|
| Kades Klapagading Kulon Banyumas Pecat 9 Perangkat, Warga Jadi Korban Konflik, Bansos Hilang |
|
|---|
| Ahli Hukum Administrasi Negara Unsoed Soroti Pemecatan 9 Perangkat Desa Klapagading Kulon Banyumas |
|
|---|
| Warga Banyumas Tutup Paksa Tambang di Lereng Gunung Slamet, Tanam 10.000 Pohon Bentuk Perlawanan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251217-_-Lokawisata-Baturraden-Banyumas.jpg)