Sabtu, 16 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Kabel Internet di Purwokerto Semrawut, Bupati Ancam Cabut Tiang Ilegal

Pemerintah Kabupaten Banyumas akan menindak tegas tiang dan kabel jaringan internet ilegal yang dinilai membuat wajah kota

Tayang:
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/Permata Putra Sejati
KABEL SEMRAWUT - Kondisi kabel-kabel yang semrawut yang melintang di pertigaan Denpom Purwokerto dekat area Kebondalem, Selasa (27/1/2026). Selain mengganggu estetika kota, kabel yang tak tertata dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama saat cuaca buruk. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten Banyumas akan menindak tegas tiang dan kabel jaringan internet ilegal yang dinilai membuat wajah kota makin semrawut. 


Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono mengancam akan mencabut seluruh tiang jaringan internet yang tidak berizin di wilayahnya.


Bupati sudah perintahkan Satpol PP mencabut semua tiang kabel jaringan internet yang ilegal karena membuat semrawut.


Hal itu disampaikan, Sadewo kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (27/1/2026).


Saat ini Pemkab Banyumas tengah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai landasan hukum pemasangan jaringan kabel internet. 


Ia menegaskan, penertiban baru bisa dilakukan setelah payung hukum terbit agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Baca juga: Dari Mahasiswi Rantau ke Dunia Open BO Online Semarang: Kisah Anita "Jualan" di Aplikasi X


"Kami sedang menyiapkan perbupnya sebagai landasan hukumnya. 


Kalau dilakukan sekarang kami yang keliru," ujarnya.


Tiang-tiang jaringan internet yang dicabut nantinya tidak akan terbuang percuma. 


Sadewo menyebut tiang tersebut bisa dimanfaatkan kembali sebagai tiang lampu penerangan jalan umum (LPJU), khususnya untuk wilayah pedesaan yang masih minim penerangan.


"Kalau ada desa yang membutuhkan LPJU, bisa menggunakan tiang bekas kabel jaringan internet tersebut," katanya.


Selain penertiban, Pemkab Banyumas juga merencanakan penataan ulang jaringan internet dengan konsep kabel bawah tanah untuk mengurangi kesemrawutan di udara. 


Rencana tersebut ditawarkan oleh pihak ketiga yang memiliki teknologi penanaman kabel di dalam tanah.


"Ada pihak ketiga yang menawarkan pemasangan jaringan kabel bawah tanah. 


Jaringan tersebut bisa berisi tujuh kabel sekaligus yang ditanam di bawah tanah dengan kedalaman 1 meter," ujar Sadewo.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved