Rabu, 8 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Pemuda Banyumas Curi Dua Motor Tak Dikunci Setang di Halaman Kos

Pelaku memanfaatkan kelalaian pemilik yang memarkir sepeda motor tanpa pengaman tambahan di halaman kos.

Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN JATENG/Permata Putra Sejati
BARANG BUKTI - Barang bukti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kelurahan Bancarkembar, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, saat disita, Jumat (13/3/2026). Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). (Dok. Polresta Banyumas) 

Ringkasan Berita:
  • Kasus curanmor terjadi di Kelurahan Bancarkembar, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas.
  • Polisi menangkap pemuda berusia 20 tahun.
  • Pelaku mencuri dua motor yang terparkir di halaman kos.

 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di wilayah Kelurahan Bancarkembar, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas.

Pelaku memanfaatkan kelalaian pemilik yang memarkir sepeda motor tanpa pengaman tambahan di halaman kos.

Aksi tersebut berhasil diungkap jajaran kepolisian, Jumat (13/3/2026). 

Baca juga: Modus Pencuri Motor di Brebes, Pura-Pura Istirahat di SPBU, Pemudik Wajib Waspada

Unit Reskrim Polsek Purwokerto Utara bersama Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas berhasil menangkap pelaku berinisial DS (20).

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). 

Terutama, selama pelaksanaan Operasi Ketupat Candi (OKC) 2026 menjelang arus mudik dan Hari Raya Idulfitri.

"Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat selama Operasi Ketupat Candi 2026, termasuk dengan menindak tegas pelaku kejahatan," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (14/3/2026). 

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku DS sebagai orang yang diduga melakukan pencurian dua unit sepeda motor di kawasan kos tersebut.

Petugas kemudian melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit sepeda motor, yakni Honda Spacy dan Honda Beat, satu helm, serta pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Kapolresta menjelaskan, pelaku diduga mencuri sepeda motor milik korban yang terparkir di halaman kos dalam kondisi tidak terkunci setang.

"Modus pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang memarkir kendaraan tanpa pengaman tambahan, kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut," jelasnya.

Saat ini, DS telah diamankan di Polsek Purwokerto Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Banyumas.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved