Senin, 4 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

OTT KPK Bupati Cilacap

Kapolresta Cilacap Buka Suara soal Isu Dugaan Aliran Dana Kasus Pemerasan THR, Tegaskan Tak Terlibat

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono, akhirnya angkat bicara menanggapi isu yang menyeret namanya.

Tayang:
TRIBUN JATENG/Rayka Diah Setianingrum
KAPOLRESTA CILACAP - Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono, saat diminta keterangan beberapa waktu lalu. Kapolresta membantah keterlibatannya dalam dugaan korupsi aliran dana THR yang menyeret bupati dan Sekda Cilacap. (Tribun Jateng/Rayka Diah Setianingrum) 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono, akhirnya angkat bicara menanggapi isu yang menyeret namanya dan berkembang di tengah masyarakat terkait kasus dugaan pemerasan yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menegaskan menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan dan menyerahkan penanganan perkara kepada KPK sebagai lembaga yang berwenang.

"Saya menghormati sepenuhnya proses hukum oleh KPK," kata Kapolresta saat dikonfirmasi Tribun Banyumas, Rabu (18/3/2026).

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Uang untuk Forkopimda dalam Kasus Pemerasan THR Cilacap

Terkait substansi kasus, ia mempersilakan agar seluruh pertanyaan dikonfirmasi langsung kepada KPK guna menghindari kesimpangsiuran informasi.

Ia juga membantah keterlibatan dalam dugaan aliran dana tersebut dan memastikan tidak pernah meminta maupun menerima hal yang dikaitkan dalam perkara itu.

"Mengenai substansi perkara silahkan konfirmasi langsung ke pihak KPK sebagai lembaga yang menangani perkara tersebut. Intinya saya tidak pernah meminta dan tidak pernah menerima hal tersebut," tegas Kapolresta.

Saat ini, Kombes Pol Budi Adhy Buono menjabat sebagai Kapolresta Cilacap setelah menggantikan Kombes Pol Ruruh Wicaksono yang ditugaskan sebagai ajudan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Serah terima jabatan Kapolresta Cilacap tersebut sebelumnya digelar di Gedung Borobudur, Semarang, pada Rabu (13/8/2025).

Diberitakan sebelumnya, KPK mengungkap adanya dugaan aliran dana hasil pemerasan yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Dalam keterangan resminya, KPK menyebut salah satu unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diduga masuk dalam daftar penerima alokasi dana Tunjangan Hari Raya (THR).

“Salah satu forkopimda itu adalah Kapolres di situ (Cilacap),” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026) malam.

Atas temuan tersebut, KPK kemudian memindahkan lokasi pemeriksaan terhadap puluhan pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) ke wilayah Kabupaten Banyumas.

Langkah itu dilakukan untuk menjaga independensi dan menghindari potensi konflik kepentingan selama proses penyidikan berlangsung.

Kasus ini bermula dari OTT KPK pada pertengahan Maret 2026 yang menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama sejumlah pihak lainnya.

Dalam pengembangan perkara, KPK menetapkan Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono sebagai tersangka.

Keduanya diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap pada tahun anggaran 2025-2026. (ray)

Baca juga: Tindak Lanjut OTT, KPK Geledah Ruang Bupati dan Sekda Cilacap

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved