Jumat, 10 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Ini Syarat Ketat Bagi ASN di Banyumas yang WFH Tiap Jumat

Kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas akhirnya mendapat

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/Permata Putra Sejati
WFH BANYUMAS - Dokumentasi Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono saat ditemui di Ruang Joko Kaiman, Pendopo Si Panji, Purwokerto, Kamis (28/10/2025). Ia menegaskan, fleksibilitas kerja ini tidak boleh mengorbankan pelayanan. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas akhirnya mendapat lampu hijau. 


Namun, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menegaskan, fleksibilitas kerja ini tidak boleh mengorbankan pelayanan kepada masyarakat.


Skema kerja hibrida (hybrid working) tersebut direncanakan berlaku setiap hari Jumat, dengan sejumlah syarat ketat yang harus dipatuhi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).


Sadewo menjelaskan, keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan matang, terutama terkait efektivitas pelayanan publik. 


Ia menegaskan tidak semua ASN bisa bekerja dari rumah.


"Tidak semua bisa WFH


Ada yang harus tetap melayani masyarakat secara langsung," kata Sadewo kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (3/4/2026). 


Menurutnya, Pemkab Banyumas memilih jalan tengah agar produktivitas pegawai tetap terjaga tanpa mengurangi kualitas layanan publik. 

Baca juga: BULOG Pastikan Serap Hasil Panen Tebu Blora 2026, Petani Dapat Kepastian Harga dari Pemerintah


Karena itu, kebijakan ini tidak berlaku bagi instansi strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.


Sejumlah sektor seperti layanan kesehatan, administrasi kependudukan, hingga pekerjaan umum tetap diwajibkan menyiagakan personel melalui sistem piket.


Dalam implementasinya, terdapat beberapa poin penting yang menjadi perhatian. 


Pertama, penerapan sistem piket bagi instansi pelayanan publik agar layanan tetap berjalan optimal.


Kedua, prioritas layanan, pemerintah daerah memastikan akses masyarakat terhadap layanan tetap menjadi fokus utama.


Ketiga, digitalisasi yaitu kebijakan ini sekaligus menjadi momentum mempercepat transformasi layanan pemerintahan berbasis digital.


Sadewo menegaskan, filosofi utama ASN adalah pengabdian kepada masyarakat. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved