Sabtu, 2 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

ASN Pemkab Banyumas Tidak Bisa Santai Meski WFH, Sekda: Bukan Libur Tambahan

Meski diberi fleksibilitas bekerja dari rumah setiap Jumat, para ASN Pemkab Banyumas diwajibkan siaga penuh dan siap dihubungi kapan saja.

Tayang:
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Permata Putra Sejati
WFH ASN - Sekda Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie. Pemkab Banyumas memastikan pelaksanaan WFH bukan sebagai libur tambahan bagi para ASN. Mereka tetap wajib siaga dan siap kapan saja. 

Instansi tersebut meliputi rumah sakit dan fasilitas kesehatan, BPBD, Satpol PP, serta instansi lain yang bersentuhan langsung dengan layanan masyarakat.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ.

Tak hanya mengatur pola kerja, surat edaran tersebut juga memuat langkah penghematan besar-besaran mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah.

Baca juga: KAI Tutup Sementara Jalur Hulu Prupuk-Linggapura, Ada Potensi Bahaya di Struktur Jembatan

5 Pegawai Pemkab Semarang Dipecat, Ada yang Terbukti Berbuat Asusila

Sejumlah kebijakan efisiensi yang diterapkan antara lain pemotongan uang harian dan biaya hotel menjadi 75 persen, pembatasan jumlah rombongan maksimal tiga orang dalam perjalanan dinas, serta larangan membawa pulang kendaraan dinas.

Selain itu, rapat-rapat diimbau dilakukan secara daring guna menekan biaya operasional.

Penggunaan pendingin ruangan (AC) di kantor juga dibatasi hanya pada pukul 10.00 hingga pukul 14.00. 

Sementara itu, waktu pelaksanaan Car Free Day diperpanjang hingga pukul 10.00.

ASN juga didorong menggunakan transportasi umum sebagai bagian dari upaya efisiensi sekaligus pengurangan konsumsi energi.

Sebagai bentuk motivasi, Pemkab Banyumas menyiapkan penghargaan khusus bagi perangkat daerah yang mampu mencapai tingkat efisiensi tertinggi dalam pelaksanaan kebijakan ini.

Setiap perangkat daerah diwajibkan menyusun laporan pelaksanaan secara berkala setiap bulan yang disampaikan kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Banyumas berharap transformasi budaya kerja tidak hanya meningkatkan fleksibilitas, tetapi juga tetap menjaga kualitas pelayanan publik serta mendorong efisiensi anggaran secara menyeluruh. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved