Rabu, 13 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Banyumas

Mahasiswa Unsoed Geruduk Polresta Banyumas, Desak Transparansi Kasus Pelecehan dan Penganiayaan

Suasana depan Mapolresta Banyumas, Selasa (12/5/2026), dipenuhi suara tuntutan mahasiswa yang membawa spanduk.

Tayang:
TRIBUN JATENG/Permata Putra Sejati 
AKSI MAHASISWA - Suasana depan Mapolresta Banyumas, dipenuhi suara tuntutan mahasiswa agar seluruh proses hukum tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dan penganiayaan yang kini tengah berjalan transparan dan adil, Selasa (12/5/2026). Aksi ini sebagai bentuk desakan terhadap kepolisian agar membuka secara transparan penanganan 2 kasus tersebut.  

Termasuk laporan kekerasan seksual, penganiayaan, nah penganiayaan sendiri kan sudah masuk terlebih dahulu kesini, dibandingkan kasus kekerasan seksual karena kekerasan seksual sendiri hanya stop atau masuk kesini tapi tidak dihiraukan gitu," lanjut dia.

Sementara itu, Kapolresta Banyumas, Petrus Silalahi, menjelaskan pihaknya menerima laporan penganiayaan lebih dahulu sebelum laporan dugaan TPKS masuk dua hari kemudian.

"Kami menerima laporan penganiayaan terlebih dahulu, kemudian laporan TPKS masuk pada 22 April 2026, selisih dua hari," kata Petrus saat menghadapi para mahasiswa. 

Ia menyebut kedua perkara saat ini masih berada dalam tahap penyelidikan. 

Polisi masih mengumpulkan barang bukti, alat bukti, termasuk bukti elektronik yang membutuhkan pemeriksaan digital forensik.

Menurut Petrus, proses pemeriksaan sempat terkendala karena terdapat saksi yang belum dapat dimintai keterangan akibat kondisi kesehatan.

"Syarat seseorang bisa dimintai keterangan adalah sehat jasmani dan rohani. 

Jadi kami harus menunggu hingga yang bersangkutan siap memberikan keterangan," jelasnya.

Meski demikian, Petrus memastikan kepolisian berkomitmen menuntaskan perkara tersebut hingga tahap berikutnya.

"Kami komitmen perkara ini bisa diselesaikan sampai tahap dua. 

Tapi tentu kami juga harus berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum terkait kelengkapan berkas perkara," pungkasnya.

Sebelumnya sempat diberitakan seorang mahasiswa Unsoed berinisial D mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan oleh sejumlah temannya sendiri. 

Peristiwa itu disebut terjadi di lingkungan kampus pada pertengahan April 2026.

D mengatakan kejadian bermula saat dirinya berada di gedung sekretariat kampus pada Selasa (14/4/2026) malam. 

Ia mengaku didatangi salah satu terlapor dalam kondisi marah sambil membawa senjata tajam.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved