Berita Banyumas
Eks Pegawai Mandiri Taspen Purwokerto Ditahan, Modus Putar Uang Nasabah ala Skema Ponzi
Mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto berinisial N alias D (36) resmi ditahan Polresta Banyumas dalam kasus penipuan.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
Dalam menjalankan aksinya, tersangka diduga mendekati para nasabah yang hendak mengajukan kredit pensiun.
Korban kemudian dibujuk mengajukan plafon maupun top up kredit dengan nominal lebih tinggi dari kebutuhan sebenarnya.
Setelah itu, tersangka menawarkan program tabungan maupun investasi dengan janji keuntungan yang sangat tinggi.
Namun belakangan diketahui bahwa produk yang ditawarkan tersebut bukan merupakan produk resmi Bank Mandiri Taspen.
"Program maupun produk yang ditawarkan ternyata bukan merupakan program dari bank tersebut," jelas Petrus.
Polisi mengungkap, transaksi dilakukan secara manual di luar sistem pembukuan resmi perbankan atau melalui mekanisme side bypass.
Dana yang disetorkan para korban tidak masuk ke rekening resmi bank, melainkan ke rekening pribadi tersangka.
Untuk semakin meyakinkan korban, tersangka menggunakan blangko resmi bank yang sebenarnya sudah tidak berlaku.
Blangko tersebut berupa formulir aplikasi pembukaan tabungan Subcon Auto Prepare yang pada awalnya digunakan untuk membuka rekening tabungan sekunder atau anak rekening yang sistem pendebetannya dikendalikan otomatis oleh bank guna membayar angsuran maupun pinjaman.
Dengan menggunakan dokumen tersebut, transaksi yang dilakukan seolah-olah merupakan transaksi resmi perbankan.
"Sehingga seolah-olah transaksi tersebut sah dan resmi dari pihak bank," kata Kombes Pol Petrus.
Baca juga: Periksa Dugaan Investasi Bodong Eks Pegawai Mandiri Taspen, OJK Janjikan Simpanan Lebih Aman
• BREAKING NEWS, Anak Menantu Korban Sate Maut di Boyolali Jadi Tersangka, Tewas Diracun
Pola Mirip Skema Ponzi
Hasil penyelidikan menunjukkan uang yang diterima tersangka dari satu nasabah digunakan untuk membayar kewajiban kepada nasabah lainnya.
Dana dari korban baru diputar untuk memberikan keuntungan maupun pembayaran kepada korban lama.
Menurut Kapolresta, pola tersebut identik dengan skema Ponzi.
"Keuntungan yang dibayarkan kepada investor lama berasal dari uang investor baru, bukan dari keuntungan yang nyata," ujarnya.
Mandiri Taspen
penipuan
Banyumas
Kombes Pol Petrus Silalahi
Tribunjateng.com
Deni Setiawan
skema ponzi
| Sosok Syifa Dyah Puspita Wakili Banyumas di Putri Otonomi Indonesia 2026, Lolos 20 Besar Nasional |
|
|---|
| 1 dari 3 Pencuri di Alfamart Banyumas Berhasil Lolos dari Kejaran Karyawan dan Warga |
|
|---|
| Modus Tempel Sabu di Sejumlah Titik Banyumas Terbongkar, Pria 51 Tahun Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Kehabisan Ongkos Pulang Kampung, 2 Pria Asal Lampung dan Surabaya Nekat Mencuri di Alfamart Banyumas |
|
|---|
| Kerugian Tembus Rp18 Miliar, Korban Dugaan Investasi Bodong Eks Pegawai Bank Mantap Terus Bertambah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260608-_-Ungkap-Kasus-Penipuan-Mandiri-Taspen-Purwokerto.jpg)