Berita Kriminal
Modus Periksa Geng Motor, Pemuda di Banyumas Rampas 8 HP Milik Remaja
Kasus pemerasan yang menyasar sejumlah remaja di Kabupaten Banyumas berhasil diungkap aparat kepolisian.
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Satu Pelaku Ditangkap, Satu Lagi Masih Diburu
Dari hasil pengembangan kasus, polisi berhasil menangkap seorang pelaku berinisial AGS (19), warga Kecamatan Kalibagor.
Sementara seorang pelaku lainnya hingga kini masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus diburu oleh aparat kepolisian.
"Pelaku yang sudah ditangkap saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kami juga terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang masih buron," tegas Petrus.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dus kemasan telepon genggam, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta beberapa perlengkapan lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 482 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.
Kapolresta Banyumas juga mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak ketika berada di luar rumah, terutama pada malam hari.
Menurutnya, pengawasan yang baik dapat membantu meminimalkan risiko anak menjadi korban tindak kriminalitas.
"Kami mengajak masyarakat segera melapor apabila menemukan atau mengalami kejadian serupa.
Peran aktif warga sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," pungkasnya. (jti)
| Tragis Mahasiswi Lompat dari Lantai 2 Kampus, Berawal dari Konflik Tugas Kuliah |
|
|---|
| Wali Kota Jadi Korban KDRT, Suami Jadi Tersangka Mangkir dari Panggilan Polda |
|
|---|
| Suparman Pembunuh Bilqis Bocah Sragen Ternyata Juga Pernah Bunuh Perempuan dan Waria |
|
|---|
| Fakta Baru Pembunuhan Bilqis Bocah Sragen, Suparman Ingin Kuasai Motor dan HP Korban |
|
|---|
| Pembunuh Bilqis Bocah Sragen Ditangkap, Terungkap Hubungan Keluarga Korban dan Pelaku |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260611_perampasan-hp.jpg)