Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita BBM

Daftar Motor dan Mobil Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina per 11 September 2025

Daftar Motor dan Mobil Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina per 11 September 2025

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
IST
Pertamina Patra Niaga mendukung upaya penegakan hukum penyalahgunaan Pertalite yang diungkap Polresta Yogyakarta pada Rabu (20/9) di Yogyakarta. 

Daftar Motor dan Mobil Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina per 11 September 2025

TRIBUNJATENG.COM - Pemerintah memberlakukan peraturan terbaru yang melarang penggunaan BBM Pertalite pada beberapa jenis kendaraan di SPBU di seluruh Indonesia.

Kendaraan yang mencoba mengisi Pertalite di SPBU Pertamina akan ditolak langsung oleh petugas, dengan daftar kendaraan yang tidak diperbolehkan.

Keputusan untuk melarang ini masih dalam proses pembahasan dan diharapkan segera diimplementasikan di seluruh wilayah nasional.

Baca juga: Resmi Berubah! Update Harga Bahan Bakar Minyak BBM Terbaru Kamis 11 September 2025

 Adapun tujuan dari pembatasan ini adalah untuk memastikan subsidi BBM dari pemerintah tepat sasaran.

Peraturan ini merupakan bagian dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 mengenai Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Kendaraan yang akan dikenakan larangan penggunaan Pertalite mencakup mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc, serta motor dengan kapasitas mesin mulai dari 250cc.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa kriteria pembatasan pembelian BBM subsidi sudah ditetapkan, dengan mobil di atas 1.400cc dan motor mulai dari 250cc termasuk dalam daftar larangan penggunaan Pertalite.

Berikut daftar motor yang dilarang isi Pertalite di SPBU Pertamina:

- Yamaha XMAX

- Yamaha TMAX

- Yamaha MT25

- Yamaha R25

- Yamaha MT09

- Yamaha MT07

- Honda Forza

- Honda CB650R

- Honda X-ADV

- Honda CBR250R

- Honda CB500X

- Honda CRF250 Rally

- Honda CRF1100L Africa Twin

- Honda CBR600RR

- Honda CBR1000RR

- Suzuki Gixxer250

- Suzuki Hayabusa

- Kawasaki Ninja ZX-25R

- Kawasaki Ninja H2

- Kawasaki KLX250

- Kawasaki KX450

- Kawasaki Ninja 250SL

- Kawasaki Ninja 250

- Kawasaki Vulcan

- Kawasaki Versys 250

- Kawasaki Versys 1000

Berikut daftar mobil yang boleh pakai Pertalite setelah Perpres Disahkah

Toyota

Agya 1.197 ccCalya 1.197 ccRaize 998 cc dan 1.198 ccAvanza 1.329 ccDaihatsu

Ayla 998 cc dan 1.197 ccSigra 998 cc dan 1.197 ccSirion 1.329 ccRocky 998 cc dan 1.198 ccXenia 1.329 ccSuzuki

Ignis 1.197 ccS-Presso 998 ccHonda

Brio 1.199 ccKia

Picanto 1.248 ccSeltos bensin 1.353 ccRio 1.348 ccWuling

Formo S 1.206 ccNissan

Kicks e-Power 1.198 cc Magnite 999 ccMercedes-Benz

A-Class 1.332 ccCLA 1.332 ccGLA 200 1.332 ccGLB 1.332 ccDFSK

Super Cab diesel 1.300 ccPeugeot

2008 1.199 ccVolkswagen

Tiguan 1.398 ccPolo 1.197 cc

T-Cross 999 ccTata

Ace EX2 702 ccRenault

Kiger 999 ccKwid 999 ccTriber 999 ccAudi

Q3 1.395 ccJenis Kendaraan Dilarang Isi BBM Pertalite

Khusus untuk mobil dengan kapasitas mesin 1400cc resmi dilarang isi BBM Pertalite setelah Perpres disahkan.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved