Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribun Jateng Hari Ini

BI Catat Perkembangan Ekonomi Digital RI Tercepat di Dunia

Volume transaksi keuangan digital RI mencapai 37 miliar transaksi per tahun, dan akan meningkat menjadi 147 miliar transaksi per tahun pada 2030.

Editor: Vito
KONTAN/Fransiskus Simbolon
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi keuangan digital di Indonesia terus berkembang pesat, bahkan menjadi yang tercepat di dunia.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, volume transaksi keuangan digital di Indonesia mencapai 37 miliar transaksi per tahun. 

Bahkan, ia memperkirakan, volume transaksi tersebut akan meningkat menjadi 147 miliar transaksi per tahun pada 5 tahun mendatang atau pada 2030.

“Kami perkirakan yang sekarang ekonomi keuangan digital volume transaksinya 37 miliar transaksi akan naik empat kali lipat, jadi 147,3 miliar transaksi,” katanya, dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia & Indonesia Fintech Summit & Expo 2025, di Jakarta, Kamis (30/10).

Selain volumenya, menurut dia, nilai transaksinya pun diperkirakan meningkat, dari yang tadinya Rp 520.000 triliun per tahun, menjadi sekitar Rp 2.080.000 triliun dalam 5 tahun ke depan.

Perry juga memperkirakan transaksi sistem pembayaran digital yang saat ini sekitar 13 ribu transaksi bakal meningkat menjadi 48,6 miliar transaksi pada 2030.

“Nilainya yang tadi kurang lebih sekitar Rp 14 ribu triliun-Rp 15 ribu triliun per tahun, kalikan empat, itulah Indonesia. Belum lagi ada-lah yang rinci-rinci,” tukasnya.

Meski demikian, ia berujar, semakin maju perekonomian digital maka semakin tinggi juga risiko yang dihadapi, utamanya berkait dengan serangan siber.

“Kita harus juga tahu bahwa digital mengandung risiko. Kita harus juga hati-hati. Semakin maju digital, ada risiko serangan siber,” ujarnya.

Dengan kondisi itu, pihaknya pun terus berupaya untuk melindungi keamanan konsumen dari serangan siber tersebut. 

Ia juga menyinggung pentingnya penanganan terhadap praktik phishing, yakni upaya penipuan yang dilakukan dengan mencuri data pribadi seperti kata sandi, nomor kartu kredit, atau informasi perbankan dengan cara menyamar sebagai pihak atau lembaga yang terpercaya.

Perry menyebut, semua pihak perlu bersama-sama memajukan ekonomi dan keuangan digital, termasuk sistem pembayaran, demi kepentingan rakyat.

Ia menekankan, upaya tersebut harus diimbangi dengan perlindungan terhadap keamanan siber, pelindungan konsumen, serta pencegahan tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme (TPPU dan TPPT), melalui program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, nilai ekonomi digital Indonesia menjadi satu yang terbesar di kawasan ASEAN. Bahkan, motor penggerak perekonomian tercepat adalah ekonomi digital.

Ia mencatat, pada 2024 nilai ekonomi digital Indonesia mencapai 90 miliar dollar AS, dan diproyeksikan akan mencapai 400 miliar dolar AS pada 2030.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved