Tribun Jateng Hari Ini
Pasar Kripto Anjlok 24,53 Persen, Investor Cermati Faktor Eksternal
Berdasarkan pantauan CoinMarketCap, Minggu (21/12), pukul 16.20, mayoritas aset kripto utama masih berada di zona koreksi.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Vito
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pasar aset kripto masih bergerak lesu dalam beberapa pekan terakhir.
Berdasarkan pantauan CoinMarketCap, Minggu (21/12), pukul 16.20, mayoritas aset kripto utama masih berada di zona koreksi, dengan pergerakan yang terbatas.
Indeks Fear & Greed kripto tercatat berada di level 28, yang menandakan kondisi pasar masih diliputi sentimen takut. Angka itu mencerminkan kehati-hatian investor dalam mengambil keputusan.
Harga Bitcoin tercatat melemah secara harian dan mingguan. Dalam 24 jam terakhir, harga Bitcoin terkoreksi tipis. Saat ini, harga Bitcoin berada di level 88,664 dolar AS.
Kondisi serupa juga dialami Ethereum, yang mencatatkan penurunan harga, baik dalam periode harian maupun mingguan. Kini, Ethereum di angka 2,993 dolar AS.
Pelaku pasar pun masih mencermati berbagai faktor eksternal yang berpotensi memengaruhi pergerakan kripto ke depan, mulai dari sentimen global, kebijakan moneter, hingga dinamika regulasi.
Seorang trader di Semarang, Arif Yuli mengatakan, sudah menarik modalnya beberapa waktu lalu saat harga Bitcoin turun cukup drastis.
Saat ini, ia belum berani kembali melakukan trading, mengingat kondisi pasar yang masih belum stabil.
"Sudah saya tarik semua dananya. Sekarang saya masih melihat pasarnya seperti apa, belum berani trading dulu," katanya, kepada Tribun Jateng, Minggu (21/12).
Sementara, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK) , Hasan Fawzi mengatakan, nilai transaksi aset kripto selama November 2025 tercatat sebesar Rp 37,20 triliun.
Angka itu menurun 24,53 persen dari bulan sebelumnya yang tercatat mencapai Rp 49,29 triliun.
Namun, ia menilai, kondisi pasar tetap terjaga baik dengan nilai tansaksi yang tercatat Rp 446,77 triliun sepanjang tahun ini.
"Total nilai transaksi aset kripto sepanjang 2025 telah tercatat senilai Rp 446,77 triliun. Hal ini menunjukkan kepercayaan konsumen dan kondisi pasar yang tetap terjaga baik," ucapnya.
Adapun, OJK resmi menerbitkan Whitelist Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) berizin serta Calon Pedagang Aset Keuangan Digital (CPAKD) terdaftar.
Langkah itu dilakukan untuk memperkuat pelindungan konsumen, sekaligus menjaga integritas perdagangan aset keuangan digital dan aset kripto di Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251221_Pasar-kripto-turun_1.jpg)