Sabtu, 9 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribun Jateng Hari Ini

Dirut BEI dan Tiga Bos OJK Mundur Imbas IHSG Anjlok

Pengunduran diri itu sebagai buntut anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama 2 hari berturut-turut, pada Rabu-Kamis (28-29/1).

Tayang:
Editor: Vito
TRIBUNNEWS
Seorang karyawan berjalan melintasi papan pergerakan harga saham di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, baru-baru ini. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) Bursa Efek Indonesia (BEI) dan tiga bos Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengundurkan diri dari jabatannya, Jumat (30/1).

Hal itu sebagai buntut anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama 2 hari berturut-turut, pada Rabu-Kamis (28-29/1).

Diketahui, IHSG anjlok menyusul terjadinya panic selling di pasar akibat pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang membekukan sementara sejumlah perubahan indeks yang melibatkan emiten Indonesia, berkait dengan kekhawatiran atas tingginya konsentrasi kepemilikan saham dan transparansi perdagangan.

IHSG pada Rabu (28/1), ditutup anjlok lebih dari 7 persen, setelah sempat mengalami pelemahan terdalam indraday hingga lebih dari 10 persen. Pada Kamis (29/1), IHSG juga ditutup terkoreksi 1,06 persen.

Dalam 2 hari itu, BEI sempat melakukan penghentian sementara perdagangan saham atau trading halt saat IHSG anjlok 8 persen.

Dirut BEI Iman Rachman mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya pada Jumat (30/1) pagi. 

"Teman-teman sudah mengikuti 2 hari terakhir (Rabu dan Kamis-Red) bagaimana kondisi market kita. Walaupun kondisi kita hari ini (kemarin-Red) membaik, saya ingin menyampaikan statement dan ini tidak ada tanya jawab," katanya.

"Saya sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, sebagai bentuk tanggung jawab saya terhadap apa yang terjadi 2 hari kemarin, menyatakan mengundurkan diri sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia," sambungnya.

Iman berharap, keputusannya mengundurkan diri merupakan yang terbaik untuk pasar modal. "Semoga dengan pengunduran diri saya ini pasar modal kita jadi lebih baik," ujarnya.

Ia menegaskan, pengunduran diri merupakan bentuk tanggung jawabnya selaku Direktur Utama BEI. "Mudah-mudahan indeks kita yang pagi ini dibuka membaik akan terus membaik di hari-hari berikut," ucapnya.

Adapun, IHSG ditutup menguat 97,40 poin atau 1,18 persen ke 8.329,60 pada akhir perdagangan Jumat (30/1). Penguatan itu terjadi sejak awal perdagangan, dengan dibuka di level 8.348,54.

Iman menyatakan, kebutuhan administrasi berkait dengan pengunduran dirinya akan mengikuti anggaran dasar BEI. Setelah pengunduran dirinya, akan ada pelaksana tugas (PLT) yang ditunjuk hingga penunjukan Dirut definitif.

"Dokumentasi, administrasi, semuanya akan berlaku sesuai ketentuan anggaran dasar kita. Nanti akan ada PLT yang ditunjuk berdasarkan aturan kita, sampai ditunjuk definitif Direktur Utama yang baru," jelasnya.

Adapun, Tiga bos OJK yang menyusul mengundurkan diri dari jabatannya pada Jumat (30/1) sore. imbas masalah yang sama, antara lain yakni Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.

Kemudian, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK) OJK Inarno Djajadi; dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK) OJK I. B. Aditya Jayaantara.

Pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal itu akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang diatur dalam UU No. 21/2011 tentang OJK, sebagaimana telah diperkuat oleh UU No. 4/2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“Mahendra Siregar menyatakan bahwa pengunduran dirinya bersama KE PMDK dan DKTK merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan,” tulis OJK, dalam keterangan resmi yang diterima oleh Kontan, Jumat (30/1).

OJK menegaskan, proses pengunduran diri itu tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional.

Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Ketua Dewan Komisioner, KE PMDK, dan DKTK untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku.

Hal itu, guna memastikan keberlangsungan kebijakan, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat serta pelaku industri jasa keuangan.

“OJK berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan,” papar keterangan itu. (Tribunnews/Kontan)

Sumber: Tribunnews.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved