Tribun Jateng Hari Ini
Luthfi Berharap Peran Koperasi Bebaskan Rakyat dari Rentenir dan Pinjol
Melalui koperasi, Luthfi ingin rakyat mandiri secara ekonomi, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang terjerat rentenir dan pinjol.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Vito
"Ya Jateng menjadi salah satu yang tercepat, proses pembangunan gedung sudah mencapai 75 persen, yang kini tinggal persiapan operasional," bebernya.
Dalam operasional KDMP, Ferry mendorong kolaborasi aktivitas usaha antara Dekopinwil Jateng dengan KDMP. Aktivitas usaha itu bisa dilakukan di antaranya melalui kegiatan paska produksi, seperti penyerapan hasil produk pangan, hortikultura, peternakan, dan lain-lain.
"Kolaborasi yang baik ini diharapkan kegiatan koperasi di Jateng, baik Dekopinwil maupun KDMP akan berhasil," tukasnya.
Di sisi lain, Menkop menyampaikan, UU No. 25/1992 tentang Perkoperasian telah usang, sehingga perlu ada relevansi untuk menghadapi tantangan perkoperasian saat ini.
Pihaknya pun telah mengusulkan pembaharuan UU Koperasi ke DPR tentang sistem perkoperasian nasional. "Ya UU No. 25/1992 sudah enggak relevan, jadul banget, kami sudah ajukan ke komisi VI, harapannya tahun ini (revisi-Red)," tandasnya. (Iwan Arifianto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260414_Ahmad-Luthfi-Ferry-Juliantono.jpg)