Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Sempat Terhenti Tiga Pekan, Dapur SPPG Padaan Japah Blora Kini Beroperasi Kembali

Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Padaan Japah Blora akhirnya beroperasi kembali.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/M Iqbal Shukri
DAPUR SPPG -Dapur SPPG Padaan Japah tampak depan.(Iqbal/Tribunjateng) 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Padaan Japah Blora akhirnya beroperasi kembali.


Pasalnya, dapur yang berlokasi di Desa Padaan, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora, itu sempat berhenti beroperasi sementara sejak Senin (29/9/2025).


Alasan, dapur SPPG Padaan Japah sempat berhenti sementara lantaran dana dari Badan Gizi Nasional (BGN) saat itu belum cair.


Kemudian tiga pekan berlalu, tepatnya pada Rabu (22/10/2025), akhirnya dapur SPPG Padaan Japah itu beroperasi kembali untuk menyiapkan, sekaligus mendistribusikan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk penerima manfaat.

Baca juga: Puluhan Dapur MBG Sudah Beroperasi di Blora, Serap 2.800 Lebih Pekerja Lokal


Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Blora, Artika Diannita, mengatakan dana dari BGN sudah cair, sehingga dapur SPPG Padaan Japah sudah bisa beroperasi kembali.


"Sudah beroperasi kembali, Rabu Minggu lalu. Dana dari BGN juga sudah cair," terangnya, saat dikonfirmasi Tribunjateng.com, via sambungan telepon, Selasa (28/10/2025).


Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan meskipun dana dari BGN sudah cair, tetapi dirinya tetap tidak mengetahui alasan dana dari BGN sempat tertunda pencairannya.


"Kalau itu kebijakan dari pusat ya, jadi tidak tahu saya. Yang penting ini sudah bisa beroperasi lagi," jelasnya.


Artika berpesan kepada seluruh kepala dapur SPPG yang ada di Blora, untuk teliti saat upload berkas pengajuan dana ke BGN.


"Harapannya ketika upload proposal sebelum waktu tenggangnya, segera diupload saja, jangan sampai lewat batas."


"Kemungkinan dana tetap cair, cuma bisa saja akan terkendala gitu. Beda dengan yang on time atau sebelum deadline," paparnya.(Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved