Sabtu, 30 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Blora

Baru 37 dari 295 Desa yang Lunas Pajak, Pemkab Blora Harus Kerja Keras 

Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD), harus kerja lebih keras lagi dalam mengupayakan realisasi pajak bumi.

Tayang:
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/Dok. Pemkab Blora
RAPAT EVALUASI - Rapat evaluasi Realisasi PBB-P2 Tahun 2026, yang diselenggarakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Selasa (26/5/2026). 

“Dari total tagihan PBB-P2 Kabupaten Blora sebanyak Rp 27,6 miliar, realisasinya baru Rp 5,8 miliar. Atau baru 21,4 persen yang dibayarkan oleh wajib pajak. Masih ada kekurangan Rp 21,8 miliar," jelas Drs. Pitoyo.

Sementara itu, Sekda Komang Gede Irawadi, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pemerintah desa, perangkat desa, petugas pemungut pajak, serta masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dan kesadaran tinggi dalam memenuhi kewajiban pembayaran PBB-P2 tepat waktu.

“Terimakasih kepada seluruh pihak yang telah menunjukkan kepatuhan pembayaran pajak. Baik petugas, utamanya masyarakat para wajib pajak, kami ucapkan terimakasih."

"Keberhasilan desa-desa dalam mendukung pelunasan PBB-P2 pada Triwulan I Tahun 2026 merupakan bukti nyata adanya sinergi yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat. Di tengah situasi fiskal yang sulit, komitmen perangkat desa menjaga kepatuhan pajak warganya adalah kunci penyelamat anggaran daerah,” ujarnya.

Untuk diketahui, total dana transfer pusat ke APBD Blora 2026 turun sekitar Rp362,29 miliar. Di lain pihak, anggaran Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN untuk 271 desa di Kabupaten Blora pada 2026 mengalami juga mengalami pemotongan drastis sebesar 65 persen. Pagu totalnya turun menjadi Rp87,4 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp256,6 miliar. 

“Dengan berkurangnya struktur pendapatan desa (baik dari Dana Desa pusat maupun porsi Alokasi Dana Desa dari kabupaten), banyak rencana infrastruktur fisik tingkat desa, pelayanan kesehatan, atau pemberdayaan harus ditata ulang."

"Desa tidak bisa lagi 100?rgantung pada dana transfer pusat. Situasi ini membuat pemerintah desa harus memutar otak untuk mengoptimalkan potensi pendapatan lain, salah satunya melalui Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah,seperti PBB-P2 ini,” terangnya.

Menurutnya penghargaan berupa transfer keuangan daerah ke APBDes yang diberikan oleh Pemkab hari ini seharusnya menjadi angin segar dan stimulus yang sangat berharga bagi 37 desa penerima untuk menutupi celah anggaran pembangunan. 

"Perlu kita pahami bersama kembali bahwa pajak daerah, termasuk PBB-P2, merupakan salah satu sumber pendapatan yang penting bagi daerah. Dari pajak yang dibayarkan masyarakat inilah pembangunan dapat terus berjalan, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, pelayanan kesehatan, pendidikan, pertanian, hingga program pemberdayaan masyarakat desa,” jelasnya.

Sekda Komang juga mendorong agar BPPKAD bisa membuat inovasi atau terobosan untuk mempermudah masyarakat dalam pelaksanakan pembayaran PBB-P2 dengan digitalisasi.

“Ke depan, pembayaran pakai digitalisasi perlu dikembangkan. Sekarang yang masih door to door menggunakan SPPT, harus kedepan diganti dengan digitalisasi."

"Bisa kerjasama dengan KDMP untuk pembayaran melalui digitalisasi. Kemudian pembayaran pajak PBB P2 ini semoga tidak melalui jalur yang begitu panjang, diharapkan bisa pakai QRIS,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Brabowan, Indarsih, mengaku senang dan bersyukur atas pelunasan PBB-P2 yang dapat terpenuhi di desanya pada triwulan pertama 2026. 

“Sebisa mungkin dan secepat mungkin PBB-P2 di desa kami, kami lunasi. Toh nantinya juga akan kembali ke desa untuk pembangunan. Alhamdulillah hari ini langsung mendapatkan bankeu sebagai bentuk apresiasi pelunasan PBB-P2. Terimakasih Pak Bupati dan jajaran BPPKAD,” paparnya.(Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved