Rabu, 27 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Blora

Baru 37 dari 295 Desa yang Lunas Pajak, Pemkab Blora Harus Kerja Keras 

Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD), harus kerja lebih keras lagi dalam mengupayakan realisasi pajak bumi.

Tayang:
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/Dok. Pemkab Blora
RAPAT EVALUASI - Rapat evaluasi Realisasi PBB-P2 Tahun 2026, yang diselenggarakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Selasa (26/5/2026). 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD), harus kerja lebih keras lagi dalam mengupayakan realisasi pajak bumi dan bangunan perdesaaan perkotaan (PBB-P2) tahun 2026.

Pasalnya hingga triwulan pertama tahun 2026, ternyata baru ada 37 Desa dari 295 Desa/Kelurahan se Kabupaten Blora yang dapat melunasi PBB-P2. Ke 37 Desa itu tersebar di 15 Kecamatan, kecuali Kecamatan Blora Kota belum ada Desa/Kelurahan yang lunas 100 persen.

Hal ini terungkap dalam acara Penyerahan Penghargaan Desa Lunas PBB-P2 Tercepat Triwulan I Tahun 2026 dan Evaluasi Realisasi PBB-P2 Tahun 2026, yang diselenggarakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Selasa (26/5/2026).

Kepala BPPKAD Blora, Drs. Pitoyo Trusingtyas Sarodjo, mengatakan ada 37 Desa yang telah lunas PBB-P2.

Baca juga: Wali Kota Semarang Dukung Lewat Nobar, Celyna Grace Sukses Jadi Jawara Indonesian Idol Season XIV

Baca juga: Pemkab Wonosobo Kejar Penurunan Zero Dose, 12.548 Anak Jadi Sasaran Imunisasi 2026

Diantaranya Kecamatan Jati ada Desa Bangkleyan, Desa Jegong, dan Desa Tobo. Kemudian Kecamatan Randublatung baru Desa Plosorejo saja.

Lantas Kecamatan Kradenan ada Desa Nginggil, Desa Mojorembun, dan Desa Ngrawoh. Disusul Kecamatan Kedungtuban baru Desa Kemantren saja. 

Kemudian Kecamatan Cepu baru ada 2 desa yakni Gadon dan Getas. Kecamatan Sambong ada 3 Desa, masing-masing Temengeng, Gadu dan Brabowan.

Sementara itu, Kecamatan Jiken ada Desa Nglobo, Desa Cabak, Desa Janjang, dan Desa Ketringan. Disusul Kecamatan Jepon baru ada 1 Desa yang lunas yakni Desa Palon. Lantas Kecamatan Tunjungan ada 3 Desa yang lunas yakni Desa Kedungringin, Desa Adirejo, dan Desa Keser. 

Untuk Kecamatan Banjarejo juga baru 1 Desa yakni Desa Plosorejo. Kemudian Kecamatan Ngawen ada Desa Plumbon, Desa Bergolo, Desa Wantilgung, dan Desa Bogowanti. Sedangkan Kecamatan Kunduran ada 3 Desa, yakni Botoreco, Ngilen dan Muraharjo. Selanjutmya Kecamatan Todanan ada Desa Kacangan, dan Desa Candi.

Kemudian Kecamatan Japah baru Desa Bogorejo, dan Desa Wotbakah. Disusul Kecamatan Bogorejo ada 4 Desa yakni Desa Karanganyar, Desa Nglengkir, Desa Gembol, dan Desa Prantaan.

"Terimakasih kepada 37 Desa yang telah melunasi PBB-P2 pada triwulan pertama 2026. Sebagai bentuk apresiasi, dalam kesempatan ini kami serahkan bantuan keuangan sebesar 13 persen dari jumlah tanggungan PBB-P2 yang telah lunas untuk masing-masing desa,” kata Drs. Pitoyo.

Penyerahan penghargaan berupa bankeu kepada desa lunas PBB-P2 dilakukan oleh Bupati Dr. H. Arief Rohman, yang diwakili Sekda Komang Gede Irawadi, didampingi Kepala BPPKAD dan masinh-masing Camat yang hadir.

Ada beberapa Desa yang menerima bankeu Pelunasan PBB-P2 hingga puluhan juta. Diantaranya Desa Bangkleyan Kecamatan Jati menerima bankeu Rp 23,1 juta dari total pembayaran PBB-P2 Rp 161,4 juta. 

Desa Botoreco Kecamatan Kunduran menerima Rp 34,3 juta dari total pembayaran PBB-P2 Rp 240 juta, kemudian Desa Nglengkir Kecamatan Bogorejo menerima bankeu Rp 24,5 juta dari total pembayaran PBB-P2 Rp 173,4 juta.

“Kepada Desa dan Kelurahan yang belum lunas 100 persen, kami minta bantuannya para Camat untuk melaksanakan percepatan dengan koordinasi dengan seluruh Kepala Desa dan Lurah di wilayahnya masing-masing. Bahkan masih ada beberapa desa yang pembayarannya belum ada 10 persen,” 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved