Senin, 8 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

SPMB Blora 2026 Dipastikan Bebas Titipan, Kepala Dinas Pendidikan: Semua Bisa Dipantau 

Isu praktik titipan yang kerap muncul setiap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dipastikan tidak lagi memiliki celah.

Tayang:
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: raka f pujangga
TRIBUN JATENG/M Iqbal Shukri
DINDIK BLORA - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Sunaryo.(Iqbal/Tribunjateng) 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Isu praktik titipan yang kerap muncul setiap pelaksanaan penerimaan siswa baru dipastikan tidak lagi memiliki celah dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Blora.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Sunaryo, memastikan seluruh proses penerimaan murid jenjang SD dan SMP dilakukan secara online dan dapat dipantau oleh masyarakat secara terbuka.

"Kalau soal titipan, sekarang sudah tidak bisa. Semua sudah online. Semua orang bisa memantau dan melihat. Kalau ada yang mencoba bermain-main, pasti akan ketahuan karena semua tercatat oleh sistem," terangnya, Jumat (5/6/2026).

Baca juga: SPMB Kota Semarang 2026 Libatkan Sekolah Swasta Gratis, Tambah Daya Tampung Hingga 6.000 Siswa

Menurutnya, setiap pendaftar akan tampil beserta skor, jalur pendaftaran, hingga status penerimaannya yang dapat diakses secara terbuka. 

Transparansi tersebut membuat peluang praktik titipan maupun intervensi dari pihak tertentu semakin tertutup.

"Semua orang bisa tahu skornya berapa, masuk jalur apa. Kalau ada yang janggal biasanya langsung ada yang melapor," katanya.

Sunaryo mencontohkan, pada pelaksanaan penerimaan sebelumnya pernah ditemukan kasus pemalsuan sertifikat yang digunakan untuk mendukung pendaftaran siswa.

Awalnya peserta tersebut sempat diterima, namun kemudian ada laporan dari masyarakat. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, sertifikat yang digunakan ternyata palsu sehingga status penerimaannya langsung dibatalkan.

"Dulu pernah ada yang menggunakan sertifikat palsu. Setelah ada laporan, kami cek dan ternyata benar palsu, akhirnya langsung kami drop," terangnya.

Sunaryo menegaskan, dirinya juga kerap dimintai bantuan oleh sejumlah pihak terkait penerimaan siswa baru. 

Namun seluruh permintaan tersebut ditolak karena penentuan kelulusan sepenuhnya dilakukan oleh sistem.

"Saya juga pernah dimintai bantuan, tapi saya tolak. Saya tidak bisa membantu karena yang menentukan itu sistem dan data mereka sendiri," tegasnya.

Sunaryo menjelaskan, pengawasan juga diperketat pada jalur afirmasi. Jika sebelumnya status keluarga tidak mampu masih bisa dibuktikan melalui surat keterangan dari desa atau kelurahan, kini data peserta harus tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sistem SPMB telah terintegrasi dengan basis data milik Kementerian Sosial sehingga status calon peserta didik akan diverifikasi secara otomatis.

"Kalau memilih jalur afirmasi, sistem langsung mengecek apakah orang tuanya masuk DTSEN atau tidak. Kalau tidak masuk, otomatis tertolak," jelasnya.

Selain itu, celah manipulasi pada jalur domisili juga disebut sudah tertutup. Dinas Pendidikan telah bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk melakukan verifikasi data kependudukan.

"Sekarang domisili tidak bisa diakali. Nama orang tua yang ada di KK harus sesuai dengan yang tercantum di ijazah maupun dokumen kependudukan lainnya," katanya.

Dengan sistem yang terintegrasi dan terbuka tersebut, Sunaryo memastikan seluruh calon peserta didik memiliki kesempatan yang sama tanpa membedakan latar belakang maupun status sosial orang tua.

"Mau anak pejabat atau anak masyarakat biasa, semuanya sama. Tidak ada perlakuan khusus. Yang menentukan adalah data dan sistem," tegasnya.

Baca juga: SPMB SMAN 1 Batang Mulai Dipadati Pendaftar, Salah Upload Berkas Jadi Kendala Utama

Sebagai informasi, pelaksanaan SPMB ada empat jalur penerimaan, di antaranya jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Untuk jenjang SD, pendaftaran dibuka pada 3-6 Juni 2026. Pengumuman peringkat sementara berlangsung pada tanggal yang sama, yakni 3-6 Juni 2026. Hasil seleksi diumumkan pada 9 Juni 2026, sedangkan daftar ulang dijadwalkan pada 10-12 Juni 2026.

Sementara itu, pendaftaran SPMB jenjang SMP berlangsung pada 9-11 Juni 2026. Pengumuman peringkat sementara juga dilakukan pada 9-11 Juni 2026, kemudian hasil seleksi diumumkan pada 13 Juni 2026. Peserta yang diterima wajib melakukan daftar ulang pada 15-17 Juni 2026.(Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved