Berita Blora
SPMB Blora 2026 Dipastikan Bebas Titipan, Kepala Dinas Pendidikan: Semua Bisa Dipantau
Isu praktik titipan yang kerap muncul setiap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dipastikan tidak lagi memiliki celah.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Isu praktik titipan yang kerap muncul setiap pelaksanaan penerimaan siswa baru dipastikan tidak lagi memiliki celah dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Blora.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Sunaryo, memastikan seluruh proses penerimaan murid jenjang SD dan SMP dilakukan secara online dan dapat dipantau oleh masyarakat secara terbuka.
"Kalau soal titipan, sekarang sudah tidak bisa. Semua sudah online. Semua orang bisa memantau dan melihat. Kalau ada yang mencoba bermain-main, pasti akan ketahuan karena semua tercatat oleh sistem," terangnya, Jumat (5/6/2026).
Baca juga: SPMB Kota Semarang 2026 Libatkan Sekolah Swasta Gratis, Tambah Daya Tampung Hingga 6.000 Siswa
Menurutnya, setiap pendaftar akan tampil beserta skor, jalur pendaftaran, hingga status penerimaannya yang dapat diakses secara terbuka.
Transparansi tersebut membuat peluang praktik titipan maupun intervensi dari pihak tertentu semakin tertutup.
"Semua orang bisa tahu skornya berapa, masuk jalur apa. Kalau ada yang janggal biasanya langsung ada yang melapor," katanya.
Sunaryo mencontohkan, pada pelaksanaan penerimaan sebelumnya pernah ditemukan kasus pemalsuan sertifikat yang digunakan untuk mendukung pendaftaran siswa.
Awalnya peserta tersebut sempat diterima, namun kemudian ada laporan dari masyarakat.
Setelah dilakukan pemeriksaan, sertifikat yang digunakan ternyata palsu sehingga status penerimaannya langsung dibatalkan.
"Dulu pernah ada yang menggunakan sertifikat palsu. Setelah ada laporan, kami cek dan ternyata benar palsu, akhirnya langsung kami drop," terangnya.
Sunaryo menegaskan, dirinya juga kerap dimintai bantuan oleh sejumlah pihak terkait penerimaan siswa baru.
Namun seluruh permintaan tersebut ditolak karena penentuan kelulusan sepenuhnya dilakukan oleh sistem.
"Saya juga pernah dimintai bantuan, tapi saya tolak. Saya tidak bisa membantu karena yang menentukan itu sistem dan data mereka sendiri," tegasnya.
Sunaryo menjelaskan, pengawasan juga diperketat pada jalur afirmasi. Jika sebelumnya status keluarga tidak mampu masih bisa dibuktikan melalui surat keterangan dari desa atau kelurahan, kini data peserta harus tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sistem SPMB telah terintegrasi dengan basis data milik Kementerian Sosial sehingga status calon peserta didik akan diverifikasi secara otomatis.
| Masuk Zona Aman LSD, Karpet Merah Buat Investasi dan Kampus Baru di Blora |
|
|---|
| Dijadwalkan Sejak April, Proyek Jalan Randublatung-Cepu Senilai Rp5,2 Miliar Belum Masuk Tender |
|
|---|
| Tebu yang Ditumpahkan di Depan Pabrik Gula GMM Todanan Blora saat Aksi Diduga Dipindahkan Sepihak |
|
|---|
| Dinas Pendidikan Blora Tegaskan Larangan Pungutan SPMB, Seragam Sekolah Tanggungjawab Orang Tua |
|
|---|
| Lima Keluarga di Blora Suka Rela Tolak Bantuan Pangan, Alasannya karena Ekonomi Membaik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260603_Sunaryo.jpg)