Tribunjateng Hari ini
Tembakan ke Rumah Nur Afwah Dipastikan dari Senjata Api
Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C Yusuf memastikan, penembakan ke rumah anggota DPRD Jateng di Kedungwuni menggunakan senjata api.
Penulis: Achiar M Permana | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C Yusuf memastikan, penembakan ke rumah Nur Afwah, anggota DPRD Jawa Tengah, di Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, menggunakan senjata api.
Kepastian tersebut diperoleh berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan temuan proyektil di lokasi, Minggu (15/2/2026).
Rachmad menjelaskan, pelaku datang menggunakan motor jenis Vario dan masuk ke area rumah yang saat itu dalam kondisi pagar terbuka.
Setelah masuk, pelaku berputar arah, kemudian melepaskan satu kali tembakan ke arah atas sebelum melarikan diri.
Baca juga: Tembakan ke Suami Anggota DPRD Jateng Meleset ke Plafon Teras
• "Mau Hidup atau Mati!" Ancam Perampok di Kebasen Banyumas, Lansia dan Anaknya Disekap
"Dari hasil olah TKP, kami menemukan satu proyektil. Perkenaan tembakan berada di dak atas teras, kemudian proyektil memantul dan ditemukan di sebelah kiri garasi,” kata Rachmad kepada Tribun Jateng.
“Dari hasil sementara, kami pastikan itu menggunakan senjata api," tandasnya.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat mengenakan jaket kulit warna hitam dan masker.
Berdasarkan analisis sementara, pihaknya menduga pelaku sudah mengenali atau memetakan lokasi sebelum melancarkan aksinya.
Gerak pelaku dinilai cepat dan terarah, mulai dari masuk ke halaman rumah hingga meninggalkan lokasi usai menembak.
Meski demikian, motif penembakan masih didalami.
Dari arah tembakan yang mengarah ke atas, polisi sementara menyimpulkan aksi tersebut merupakan bentuk teror.
"Kami masih melakukan pendalaman terkait motifnya. Untuk sementara, indikasinya lebih kepada aksi teror karena tembakan mengarah ke atas," jelasnya.
Dalam penanganan kasus ini, Polres Pekalongan mendapat dukungan dari Ditreskrimum dan Bidang Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah untuk pemeriksaan balistik lebih lanjut.
Kapolres menegaskan, pihaknya terus memburu pelaku dan mengimbau masyarakat tetap tenang serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
| Telusur Wisata Sejarah Pekalongan, Pinot Ajak Menyelami Tinggalan Masa Lalu |
|
|---|
| Dua Hari Pascakcelakaan, Perjalanan Kereta Semarang-Jakarta Kembali Normal |
|
|---|
| Farida Jadi Korban Tabrakan KRL dan Argo Anggrek Sepulang dari Boyolali |
|
|---|
| Penahanan Fadia Arafiq Diperpanjang 30 Hari hingga 1 Juni |
|
|---|
| Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Jatingaleh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Tribun-Jateng-Senin-15-Februari-2026.jpg)