Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Ungaran

Kisah Aziz dan Rifka: Dulu Nikah Siri Kini Tampil Bak Raja Sehari di Pernikahan Massal Ambarawa

Sedikitnya 9 pasangan yang terkendala biaya bisa mengikuti nikah massal di Ambarawa, Kabupaten Semarang.

TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV
IRING-IRINGAN - Iring-iringan mobil pengantin melaju dari KUA Ambarawa menuju Pendopo Kantor Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Rabu (10/9/2025), disambut antusias warga di sepanjang jalan. Sebanyak sembilan pasangan mengikuti prosesi nikah massal gratis yang digelar dalam rangka Hari Jadi ke-320 Ambarawa. 

Aziz, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh proyek, tak bisa menyembunyikan kebahagiaannya. 

Istrinya, Rifka, pekerja di sebuah pabrik garmen, sudah setahun menjalani pernikahan siri karena keterbatasan biaya.

“Rasanya senang sekali, ramai juga, banyak pesertanya, ada yang dari Banyubiru, Bandungan. 

Saya tahu program ini dari Instagram dan kami akhirnya bisa sah secara resmi tanpa biaya besar,” kata Nur Aziz.

Pasangan muda itu sebelumnya sempat ragu untuk menggelar resepsi sendiri, mengingat biaya yang tidak sedikit. 

Namun lewat program nikah massal itu, mereka mendapat segalanya secara cuma-cuma, mulai dari pakaian pengantin, rias wajah, hingga mahar seperangkat alat salat.

“Mudah-mudahan nanti bisa terus langgeng dan jadi keluarga sakinah. 

Mudah-mudahan ke depan lebih banyak lagi pasangan yang bisa ikut program seperti ini,” imbuh dia.

Kepala KUA Ambarawa, Abdul Ghofur, menjelaskan bahwa para peserta memiliki latar belakang berbeda namun satu tujuan, yakni melegalkan pernikahan mereka.

“Terdapat yang sudah nikah siri bertahun-tahun, ada juga yang sudah kumpul tapi belum menikah, bahkan ada yang harus mengurus perbedaan agama dan akta cerai terlebih dulu. Kini semua sudah sah, baik secara agama maupun negara,” jelas Ghofur.

Dia menambahkan, kegiatan ini menjadi bentuk nyata dari Gerakan Sadar Pencatatan Nikah yang diusung Kementerian Agama. 

Dengan tercatatnya pernikahan secara resmi, para pasangan kini bisa hidup lebih tenang dan terjamin secara hukum.

“Generasi yang sakinah, mawaddah, warahmah harus diawali dari pernikahan yang sah,” tegas dia.

Difasilitasi Secara Gratis

Plt Camat Ambarawa, Sukamdi, menyampaikan bahwa inisiatif nikah massal muncul dari keprihatinan akan banyaknya pasangan yang belum tercatat secara resmi. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved