Rabu, 29 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Waspada Penipuan KUR BRI: Modus Kredit Fiktif Rugikan Banyak Warga

Modus penipuan kredit fiktif KUR BRI biasanya dilakukan oleh pihak yang mengaku sebagai petugas atau agen resmi BRI. Mereka menawarkan bantuan pengaju

Tayang:
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
dok. BRI
Waspada Penipuan KUR BRI: Modus Kredit Fiktif Rugikan Banyak Warga 

 

Waspada Penipuan KUR BRI: Modus Kredit Fiktif Rugikan Banyak Warga

TRIBUNJATENG.COM – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjadi salah satu upaya pemerintah membantu pelaku usaha kecil mendapatkan modal. Namun, di tengah niat baik tersebut, muncul praktik curang berupa penipuan berkedok KUR BRI, bahkan dalam bentuk kredit fiktif yang merugikan banyak warga.

Modus Kredit Fiktif Mengatasnamakan KUR BRI

Modus penipuan kredit fiktif KUR BRI biasanya dilakukan oleh pihak yang mengaku sebagai petugas atau agen resmi BRI. Mereka menawarkan bantuan pengajuan KUR dengan iming-iming proses cepat dan bunga ringan. Korban kemudian diminta menyerahkan data pribadi seperti KTP, KK, dan foto diri, yang kemudian disalahgunakan untuk pengajuan kredit tanpa sepengetahuan pemilik identitas.

Kasus seperti ini sudah banyak terjadi di berbagai daerah. Salah satunya di Lampung Selatan, di mana warga mendadak ditagih pihak bank padahal tidak pernah mengajukan pinjaman apa pun. Setelah ditelusuri, identitas mereka dipakai oleh oknum untuk mencairkan dana KUR secara ilegal.

Modus lain yang kerap muncul adalah kolaborasi antara oknum internal bank dan pihak luar. Mereka membuat berkas fiktif seolah-olah nasabah benar-benar mengajukan kredit. Uang hasil pencairan kemudian masuk ke rekening pelaku, bukan ke debitur resmi.

Kasus Nyata Penipuan KUR BRI

Beberapa kasus serupa sempat mencuat ke publik:

Eks mantri BRI di Bandung ditangkap setelah menyelewengkan dana KUR hingga Rp3,6 miliar. Ia menggunakan identitas fiktif dan data nasabah lama untuk mencairkan pinjaman pribadi.

Di Kotabaru, Kalimantan Selatan, terjadi kasus kredit fiktif senilai Rp9,2 miliar yang melibatkan pegawai BRI dan pihak luar. Mereka menggunakan KTP palsu dan jaminan fiktif untuk mengelabui sistem.

Sementara di Takalar, Sulawesi Selatan, BRI menegaskan komitmennya terhadap zero tolerance to fraud setelah menemukan adanya oknum mantri yang memanipulasi data pengajuan KUR.


Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa penipuan KUR bukan hanya dilakukan oleh pihak luar, tetapi juga bisa melibatkan oknum internal yang menyalahgunakan wewenang.

Dampak bagi Korban

Korban penipuan kredit fiktif sering kali baru menyadari ketika mendapat surat penagihan dari bank. Mereka kesulitan membuktikan bahwa tidak pernah mengajukan kredit, karena seluruh data pribadi digunakan oleh pelaku.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved