Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Slawi

Dana TKD Dipangkas, Pemkab Tegal Restrukturisasi APBD 2026

Pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp244 miliar di tahun 2026 menuntut langkah penyesuaian

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
IST
FOTO BERSAMA - Dokumentasi foto yang dikirim Humas Pemkab Tegal pada Senin (27/10/2025), menunjukan Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman (tengah) melakukan foto bersama saat berlangsung kegiatan Pembinaan Pengelola Keuangan Daerah mengangkat tema “Membangun Integritas dan Kompetensi Pengelola Keuangan Menuju Tegal Luwih Apik” di Grand Dian Hotel Slawi. Bupati Ischak menyebut pihaknya berencana menerapkan kebijakan restrukturisasi anggaran menindaklanjuti pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp244 miliar di tahun 2026. 


Kegiatan pembinaan diikuti 48 pejabat penatausahaan keuangan (PPK) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), 48 bendahara pengeluaran SKPD, serta 30 pejabat dan staf internal BPKAD.


Adapun pembinaan ini bertujuan meningkatkan kapasitas, kepatuhan, dan kualitas tata kelola keuangan daerah agar sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.


“Kami sudah sampaikan ke seluruh kepala perangkat daerah bahwa efisiensi kali ini bukan lagi penghematan biasa tapi restrukturisasi secara menyeluruh.

Ada yang harus dipangkas 60-70 persen, terutama belanja operasional seperti perjalanan dinas dan konsumsi.

Namun kami pastikan program prioritas seperti infrastruktur, pelayanan dasar, dan pemberdayaan masyarakat sedapat mungkin tidak berubah,” terang Bupati Ischak. (dta) 

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved