Berita Slawi
Dana TKD Dipangkas, Pemkab Tegal Restrukturisasi APBD 2026
Pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp244 miliar di tahun 2026 menuntut langkah penyesuaian
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
Kegiatan pembinaan diikuti 48 pejabat penatausahaan keuangan (PPK) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), 48 bendahara pengeluaran SKPD, serta 30 pejabat dan staf internal BPKAD.
Adapun pembinaan ini bertujuan meningkatkan kapasitas, kepatuhan, dan kualitas tata kelola keuangan daerah agar sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami sudah sampaikan ke seluruh kepala perangkat daerah bahwa efisiensi kali ini bukan lagi penghematan biasa tapi restrukturisasi secara menyeluruh.
Ada yang harus dipangkas 60-70 persen, terutama belanja operasional seperti perjalanan dinas dan konsumsi.
Namun kami pastikan program prioritas seperti infrastruktur, pelayanan dasar, dan pemberdayaan masyarakat sedapat mungkin tidak berubah,” terang Bupati Ischak. (dta)
| Hari Santri 2025 di Kabupaten Tegal, Bupati Ischak: Jadilah Santri Berilmu, Berakhlak dan Berdaya |
|
|---|
| Ngaji Bandongan Pemkab Tegal, Ajarkan Adab Guru dan Murid Lewat Kitab Adabul Alim wal Muta’allim |
|
|---|
| Desa Suradadi Tegal Sentra Pembuatan Terasi, Sudah Ada Izin PIRT dan Awet Berbulan-bulan |
|
|---|
| Pemkab Tegal Siapkan Mitigasi Kesiapsiagaan Antisipasi Potensi Bencana Alam Hidrometeorologi |
|
|---|
| Komisi I DPRD Kabupaten Tegal Kunlap ke Sigedong Sawangan, Warga Inginkan Akses Jalan Layak ke Desa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.