Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Slawi

Dana TKD Dipangkas, Pemkab Tegal Restrukturisasi APBD 2026

Pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp244 miliar di tahun 2026 menuntut langkah penyesuaian

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
IST
FOTO BERSAMA - Dokumentasi foto yang dikirim Humas Pemkab Tegal pada Senin (27/10/2025), menunjukan Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman (tengah) melakukan foto bersama saat berlangsung kegiatan Pembinaan Pengelola Keuangan Daerah mengangkat tema “Membangun Integritas dan Kompetensi Pengelola Keuangan Menuju Tegal Luwih Apik” di Grand Dian Hotel Slawi. Bupati Ischak menyebut pihaknya berencana menerapkan kebijakan restrukturisasi anggaran menindaklanjuti pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp244 miliar di tahun 2026. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp244 miliar di tahun 2026 menuntut langkah penyesuaian dan penghematan anggaran belanja secara efektif dan efisien agar program maupun kegiatan prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak terdampak. 


Hal itu mengemuka saat berlangsung kegiatan Pembinaan Pengelola Keuangan Daerah mengangkat tema “Membangun Integritas dan Kompetensi Pengelola Keuangan Menuju Tegal Luwih Apik” di Grand Dian Hotel Slawi. 


Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tegal Bangun Nuraharjo menjelaskan, kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah atau TKD mengakibatkan ruang fiskal kian menipis mendorong pihaknya mengoptimalkan sumber penerimaan yang ada, termasuk membuka opsi kerja sama dengan sektor swasta. 


Lebih lanjut Bangun mengungkapkan, kinerja pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Tegal tahun 2024 menunjukkan hasil yang menggembirakan dengan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) sebesar 82,08 kategori baik. 


Laporan keuangan Pemkab Tegal juga mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sembilan kali berturut-turut.


“Penyelesaian Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pemkab Tegal peringkat satu tercepat versi Bank Jateng.

Sertifikasi aset pemda pada program monitoring center for prevention (MCP) KPK juga peringkat satu nasional,” jelas Bangun, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Senin (27/10/2025). 


Namun demikian, pihaknya mewanti-wanti seluruh perangkat daerah segera menyiapkan langkah percepatan realisasi belanja agar tidak terjadi penumpukan dana di akhir tahun.


“Isu penumpukan dana pemda di bank hingga mencapai Rp233 triliun saat ini tengah jadi sorotan.

Saldo kas kita (Pemkab Tegal) di bank per Oktober ini mencapai Rp242 miliar di luar belanja utang daerah.

Maka ini harus kita pastikan bisa terserap dengan tertib administrasi tanpa kesalahan bayar,” ungkap Bangun. 


Sementara itu, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman mengamini kondisi keuangan daerahnya yang menipis. 


Namun pihaknya optimis bisa menjalankan program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sebagaimana terutang dalam RPJMD Kabupaten Tegal 2025-2029. 


“Survei kita menunjukkan sekitar 70 persen keluhan warga Kabupaten Tegal berkaitan dengan kondisi infrastruktur jalan. Oleh karenanya pembangunan infrastruktur ini jadi fokus utama kami,” tegas Bupati Ischak. 


Merespon pengurangan dan TKD yang nilainya setara 12 persen APBD 2025, Bupati Ischak menyebut pihaknya berencana menerapkan kebijakan restrukturisasi anggaran. 


Kegiatan pembinaan diikuti 48 pejabat penatausahaan keuangan (PPK) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), 48 bendahara pengeluaran SKPD, serta 30 pejabat dan staf internal BPKAD.


Adapun pembinaan ini bertujuan meningkatkan kapasitas, kepatuhan, dan kualitas tata kelola keuangan daerah agar sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.


“Kami sudah sampaikan ke seluruh kepala perangkat daerah bahwa efisiensi kali ini bukan lagi penghematan biasa tapi restrukturisasi secara menyeluruh.

Ada yang harus dipangkas 60-70 persen, terutama belanja operasional seperti perjalanan dinas dan konsumsi.

Namun kami pastikan program prioritas seperti infrastruktur, pelayanan dasar, dan pemberdayaan masyarakat sedapat mungkin tidak berubah,” terang Bupati Ischak. (dta) 

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved