Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Libur Natal dan Tahun Baru

Ini Persiapan Dishub Kabupaten Tegal Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

Berikut ini beberapa persiapan Dishub Kabupaten Tegal menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/DESTA LEILA KARTIKA
PERSIAPAN NATARU - Ilustrasi pengendara motor melintas di depan Kantor Dishub Kabupaten Tegal, Senin (3/11/2025). Berbagai persiapan sedang dilakukan Dishub menjelang momentum Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Dishub Kabupaten Tegal mulai melakukan persiapan jelang momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Persiapan ini terutama memastikan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dalam kondisi menyala. 

Dishub juga sudah menentukan titik yang menjadi fokus penanganan, terutama akses jalan yang biasanya dilalui masyarakat ketika mudik libur Nataru.

Menurut Plt Kasi Prasarana Jalan Dishub Kabupaten Tegal, Bayu Atmowiyanto, pihaknya fokus ke beberapa ruas seperti jalan utama, jalan nasional arah selatan masuk Kecamatan Margasari yang merupakan jalan lintas pemudik saat Nataru. 

Baca juga: “Enak Banget” Cerita Antusias Pelajar Tegal Nikmati Menu Makan Bergizi Gratis dari SPPG Margadana 2

Baca juga: Pemkab Tegal Perkuat Layanan Darurat 112, Kasus Tertangani Naik Jadi 210 Sepanjang 2025

"Jalur lain yang menjadi fokus kami adalah jalur wisata karena ketika libur Natal dan Tahun Baru biasanya pelesir ke tempat wisata."

"Nantinya kami fokus jalur menuju objek wisata, terutama Waduk Cacaban dan Guci."

"Pantai Purwahamba Indah tidak kami fokuskan karena kondisinya masih tahap revitalisasi," ungkap Bayu. 

Fokus lain yang dilakukan, sambung Bayu, pihaknya memastikan traffic light atau lampu lalu lintas berfungsi baik. 

Selain jalur utama, jalur wilayah selatan dan jalur menuju wisata, Dishub Kabupaten Tegal juga fokus menangani jalur Pantura yang sering dikeluhkan masyarakat penggunaan jalan. 

Beberapa titik di jalur Pantura Kabupaten Tegal banyak lampu PJU yang mati sehingga ketika malam hari sangat berbahaya karena gelap dan jarak pandang terbatas. 

Rambu-rambu lalu lintas terutama petunjuk jalan atau petunjuk arah juga dipastikan karena sangat dibutuhkan pemudik. 

"Kami memiliki kurang lebih 19 simpang yang sudah ada traffic light di wilayah Kabupaten Tegal," jelas Bayu. 

Bayu menambahkan, Dishub Kabupaten Tegal mulai gencar melakukan perambasan pohon yang menghalangi Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan atau RPPJ. 

Biasanya Dishub akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal. 

"Kami memastikan fungsi rambu-rambu tidak terhalang pohon ataupun lainnya," tegas Bayu. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved