Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Slawi

Pemprov Jateng Pangkas Indeks Perjalanan Dinas dan Hapus Konsumsi Rapat, Ini Kata Bupati Ischak

Sebelum isu pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) pada Rancangan APBN 2026 mengemuka, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah melakukan efisiensi. 

DOKUMENTASI HUMAS PEMKAB TEGAL
FOTO BERSAMA: Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman (tengah), melakukan foto bersama saat berlangsung Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor POK) Triwulan III Tahun 2025 di Gedung Dadali. Pada kesempatan itu, Bupati Ischak menyampaikan Pemkab Tegal harus mengerem betul pengeluaran yang tidak penting seperti perjalanan dinas, pengadaan ATK (alat tulis kantor), hingga konsumsi rapat dan fokus ke kegiatan prioritas yang mendukung pelayanan publik. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Sebelum isu pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) pada Rancangan APBN 2026 mengemuka, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah melakukan efisiensi. 

Efisiensi tersebut menindaklanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dengan memangkas indeks uang harian (UH) perjalanan dinas menjadi separuhnya dan menghilangkan konsumsi makan dan snack rapat.

Upaya tersebut diharapkan bisa mendorong pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Tengah melakukan penghematan, terlebih merespon kebijakan transfer TKD tahun anggaran 2026 yang levelnya sudah bukan lagi efisiensi melainkan koreksi kebijakan.

Baca juga: TKD Jepara Turun Rp 208 Miliar, Pemkab Lakukan Rasionalisasi: Anggaran Difokuskan untuk Masyarakat

Informasi tersebut mengemuka saat berlangsung Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor POK) Triwulan III Tahun 2025 di Gedung Dadali Pemkab Tegal

“Ini levelnya sudah bukan efisiensi anggaran, kalau efisiensi sudah kami lakukan sejak 2025 seperti mengurangi UH jadi separuhnya. Tapi ini implementasi ke bawahnya (2026) akan seperti apa,” ujar Kepala Bidang Anggaran BPKAD Pemprov Jateng Dwianto Priyonugroho, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Selasa (4/11/2025). 

Kebijakan penyesuaian TKD tersebut, sambung Dwianto Priyonugroho, mendorong pihaknya melakukan koreksi pada RAPBD Provinsi Jawa Tengah 2026 sebesar Rp1,5 triliun. 

Termasuk Pemkab Tegal yang juga harus segera melakukan penyesuaian, mengingat dana TKD-nya berkurang Rp311 triliun dibandingkan tahun 2025 atau Rp244 miliar jika mendasarkan angka terpasang di RAPBD 2026.

Selain gaji dan tunjangan ASN yang harus dianggarkan sesuai kebutuhan dan regulasi, belanja operasional kantor tahun 2026 seperti listrik, air, dan internet atau yang berhubungan dengan pihak ketiga harus dicukupi dengan prinsip mencegah pemborosan. 

Selain itu, kebutuhan pelayanan dasar seperti infrastruktur pelayanan publik, pendidikan dan kesehatan juga harus dipenuhi.

“Ini (TKD 2026) sudah tidak bisa diutak-atik. Maka gunakan anggaran yang ada secara efisien dan efektif. Rem belanja penunjang, tapi untuk yang memberikan manfaat nyata dan langsung ke masyarakat harus diutamakan,” pesan Dwianto. 

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman mengatakan, pihaknya telah berkomitmen agar belanja pelayanan dasar seperti infrastruktur jalan tetap menjadi prioritas di tahun anggaran 2026. 

Ia juga mendorong komunikasi aktif dan koordinasi perangkat daerah dengan pemerintah pusat terkait kebutuhan infrastruktur dasar di daerah mengingat pengurangan TKD dialihkan ke kementerian.

Bupati Ischak juga menekankan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD melakukan penyisiran dan penyesuaian belanja yang bukan prioritas atau sekedar penunjang, tanpa ada manfaatnya secara langsung ke masyarakat.

Baca juga: TKD Turun Rp64 Miliar, Kepala BPPKAD Wonosobo: Kami Berupaya Jaga Keseimbangan

“Kita harus mengerem betul pengeluaran yang tidak penting seperti perjalanan dinas, pengadaan ATK (alat tulis kantor), hingga konsumsi rapat. Fokuskan ke kegiatan prioritas yang mendukung pelayanan publik,” tegas Bupati Ischak. 

Bupati Ischak juga menyinggung rencana pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sektor kesehatan, di mana pada tahun 2026 belanja pegawai di rumah sakit akan ditanggung BLUD hingga Rp30 miliar.

“OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, dinas kesehatan, dinas perizinan, serta disdukcapil juga harus menjaga kualitas layanannya kepada masyarakat,” tandas Bupati Ischak. (dta) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved