Berita Internasional
Pasien Menang Gugatan Setelah Diejek Dokter saat Tak Sadar di Meja Operasi, Dapat Ganti Rugi Rp6,7 M
Seorang pria berhasil memenangkan gugatan terhadap dokter yang menghinanya ketika ia tidak sadar saat tengah dioperasi.
TRIBUNJATENG.COM - Di Virginia, Amerika Serikat (AS), seorang pria berhasil memenangkan gugatan terhadap dokter yang menghinanya.
Pria tersebut dihina dan diejek dokter ketika ia tidak sadar saat tengah dioperasi.
Dia mengetahuinya karena ia merekam keseluruhan prosedur.
Baca juga: Dendam gara-gara Sandwich Isi Terong 4 Tahun Lalu, Pria Ini Lakukan Aksi Brutal di Toko Roti
Ponsel yang digunakan untuk merekam ia letakkan di kantong celananya.
Awalnya, pria tersebut berniat untuk merekam instruksi dari dokter saat operasi sebab ia tak ingin terlewatkan informasi apapun.
Namun, rekaman tersebut tidak hanya menunjukkan prosedur operasi dari awal hingga akhir, melainkan juga hinaan dan ejekan yang dilayangkan para dokter ketika ia tengah terbius.
Tak hanya ejekan dan hinaan, para dokter bahkan bersepakat untuk berbohong dan memalsukan catatan medis agar tidak lagi bertemu dengan pasien tersebut.
Peristiwa ini terjadi di Reston, Virginia, AS pada tahun 2013.
Pria tersebut mengajukan gugatan pada 2015 dan memenangkannya, serta menerima ganti rugi hingga ratusan ribu dollar.
Kronologi kejadian
Dikutip dari The Independent, Sabtu (25/6/2025), peristiwa itu bermula ketika pria tersebut datang ke ruang bedah milik gastroentolog Dr. Soloman Shah di Reston pada Kamis (18/4/2013).
Pria tersebut akan menjalani prosedur kolonoskopi.
Namun, karena akan dibius total, ia memutuskan menyalakan perekam suara di ponselnya untuk merekam instruksi dari dokter setelah dirinya dibius.
Ponsel yang diletakkan di celananya ternyata merekam seluruh jalannya operasi tanpa sengaja.
Dalam rekaman, terdengar dokter anestesi Tiffany M. Ingham bersama tim medis lain mengejek dan menghina pasien begitu ia tertidur.
“Setelah lima menit berbicara dengan Anda di pra-operasi, saya ingin meninju wajah Anda dan membuat Anda sedikit lebih jantan," kata Ingham, dari suara yang terdengar di rekaman.
Ketika asisten medis melihat ada ruam pada tubuh pasien, Ingham langsung menanggapi dengan komentar mengejek dan tidak profesional.
Ia memperingatkan secara bercanda agar ruam itu jangan disentuh, dan mengatakan bisa saja itu sifilis yang bisa menular ke lengan si asisten.
Setelah itu, ia menambahkan komentar yang lebih kasar, yakni menyebut kemungkinan itu “tuberkulosis di penis”.
Ucapan dari dokter tersebut bukanlah diagnosis sungguhan, melainkan ejekan kasar yang menstigma pasien seolah-olah menderita penyakit serius, padahal sebenarnya tidak.
Sebelumnya, pasien mengaku merasa mual saat melihat jarum.
Saat asisten dokter melaporkan hal tersebut ketika operasi, Ingham juga mengejeknya.
“Kalau begitu kenapa kamu melihat, dasar bodoh?” kata Ingham.
Para dokter tidak hanya menghina pasien, tetapi juga merencanakan menipu pasien setelah ia sadar dari bius.
Mereka membicarakan strategi agar tidak perlu berhadapan langsung dengan pasien setelah operasi.
Salah satunya, mereka menyuruh asisten medis untuk berbohong, yaitu berpura-pura mengatakan bahwa pasien sudah sempat berbicara dengan dokter.
Selain itu, mereka juga memalsukan catatan medis dengan menuliskan diagnosis wasir, meskipun pasien sebenarnya tidak menderita penyakit tersebut.
Alat rekaman dijadikan bukti
Pada saat perjalanan pulang, pasien tersebut mendengarkan kembali seluruh rekaman dan terkejut mendengar perkataan para dokter.
Pasien, yang dalam dokumen pengadilan disebut hanya sebagai DB, menggugat para dokter dan menyimpan rekaman itu sebagai bukti.
Ia menegaskan dirinya menjadi korban penghinaan verbal, pemalsuan rekam medis, serta malapraktik.
Kasus tersebut kemudian berlanjut ke pengadilan.
Sidang atas peristiwa tersebut dilaksanakan di Fairfax County pada 2015.
Pada sidang, DB menuntut dua dokter dan praktik medis mereka atas pencemaran nama baik dan malapraktik medis.
Dr. Soloman Shah, pemilik klinik tersebut sempat menjadi tergugat, namun kemudian dikeluarkan dari perkara.
Meski demikian, ia juga terekam melontarkan komentar merendahkan pasien, seperti "Selama bukan Ebola, kamu baik-baik saja".
Pihak dokter sempat berargumen bahwa rekaman tersebut ilegal.
Namun, pengacara DB menekankan bahwa negara bagian Virginia menganut aturan “one-party consent”, artinya cukup satu pihak dalam percakapan yang menyetujui perekaman.
Ingham (42) menjadi tergugat utama pada kasus tersebut.
Ia sebelumnya bekerja di praktik anestesi Aisthesis, Bethesda, Maryland.
Namun, menurut karyawan setempat, ia sudah tidak bekerja di sana dan diketahui pindah ke Florida.
Selama persidangan, rekaman tersebut menjadi bukti kunci.
Salah satu juri, Farid Khairzada, mengatakan pihak dokter tidak punya banyak pembelaan karena semuanya telah terekam.
Putusan dewan juri
Setelah sidang yang berlangsung selama tiga hari, dewan juri di Fairfax County memutuskan memberikan ganti rugi sebesar 500.000 dollar AS atau sekitar Rp 6,7 miliar (kurs tahun 2015).
Berikut rincian denda tersebut:
- 100.000 dollar AS sebagai ganti rugi untuk pencemaran nama baik, dengan 50.000 dollar AS untuk komentar sifilis dan 50.000 dollar AS untuk komentar tuberkulosis.
- 200.000 dollar AS untuk malapraktik medis.
- 200.000 dollar AS sebagai ganti rugi punitif.
Seorang pengacara di Reston, Lee Berlik mengaku belum pernah mendengar kasus seperti itu sebelumnya.
Berlik menjelaskan, jika salah satu dokter mengatakan kepada orang lain di ruangan itu bahwa orang ini menderita sifilis dan tuberkulosis dan orang itu mempercayainya, itu bisa menjadi klaim.
"Kemudian juri yang memutuskan apakah pernyataan tersebut merupakan pernyataan fakta yang sebenarnya. Juri tampaknya sangat tersinggung dengan perilaku tidak profesional ini sehingga mereka akan memberikan kemenangan kepada penggugat," kata Berlik.
Dampak pada pasien
Meski tidak mengalami cedera fisik atau kehilangan hari kerja, DB menyatakan dirinya merasa dianiaya secara verbal.
Ia juga mengalami kecemasan, rasa malu, dan insomnia selama berbulan-bulan.
Ahli anestesi senior, Kathryn E. McGoldrick, menilai percakapan semacam ini bukan hanya menyinggung, tapi juga berisiko.
“Kita tidak pernah bisa benar-benar yakin pasien sudah tertidur dan tidak akan mengingatnya," kata Kathryn. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diejek Dokter Saat Tak Sadar di Meja Operasi, Pasien Menang Gugatan Rp 6,7 Miliar"
Baca juga: Wanita Ini Kaget Bayar Rp101 Juta untuk Parkir Mobil 2 Jam
Penggembala Temukan Bayi Dikubur Hidup-Hidup, Berawal Lihat Tangan Mungil Keluar dari Lumpur |
![]() |
---|
Serangan Geng Tewaskan 50 Orang di Haiti, Mayat-Mayat Dibiarkan Tergeletak hingga Dimakan Anjing |
![]() |
---|
Kasus Pemerkosaan Berantai di Arizona Akhirnya Terungkap Setelah 30 Tahun |
![]() |
---|
Inilah Sosok Diella, "Menteri" AI Pertama di Dunia yang Bertugas Mengawasi Korupsi Kabinet |
![]() |
---|
Pidato Berapi-api Anak SMA Ini Disebut sebagai Pemicu Demo Nepal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.