Kebakaran Sumur di Blora
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Gendono Blora
Polisi segera menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Polisi segera menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora.
Kasihumas Polres Blora, AKP Gembong Widodo, mengatakan total ada 18 saksi yang telah dimintai keterangan.
"Total 18 saksi yang sudah kami mintai keterangan. Untuk barang bukti yang ditemukan akan kami informasikan saat rilis dalam waktu dekat ini," terangnya, Rabu (27/8/2025).
Lebih lanjut, AKP Gembong, mengatakan saat ini pendalaman masih terus dilakukan oleh jajaran kepolisian.
"Sementara ini masih dalam tahap pendalaman dan pihak reserse sedang melaksanakan gelar perkara awal untuk menentukan tersangka dalam kasus ini," terangnya.
Saat ditanya terkait, sosok yang akan jadi tersangka, AKP Gembong, menyebut akan disampaikan saat rilis.
"Nanti akan kami informasikan dalam rilis yang secepatnya akan kami infokan. (Minggu ini?) Insyaallah secepatnya," terangnya.
Sebagai informasi, kebakaran sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, itu terjadi pada Minggu (17/8/2025) siang.
Api berhasil dipadamkan tujuh hari kemudian, Sabtu (23/8/2025) malam.
Dalam tragedi kebakaran sumur minyak itu, ada empat orang meninggal dunia, di antaranya Tanek (60), Sureni (52), Wasini (50), dan Yeti (30) serta satu balita AD (2) saat ini masih dalam perawatan intensif di RS Sardjito, Yogyakarta.(Iqs)
Tragedi Kebakaran Sumur Minyak di Blora yang Tewaskan 4 Orang, Harus Ada yang Bertanggung Jawab |
![]() |
---|
Sungai Desa Gandu Blora Tercemar Minyak Mentah, DLH Ambil Sampel Uji Laboratorium, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Ini Alasan Warga Tetap Dilarang Mendekat Meski Kebakaran Sumur Minyak di Blora Sudah Padam |
![]() |
---|
Respon Bupati Arief Soal Dugaan Adanya Oknum Jadi Beking Tambang Minyak Ilegal di Gendono Blora |
![]() |
---|
Duka 4 Korban Tewas, Bupati Blora Tegas Tutup Sumur Minyak Ilegal di Tengah Permukiman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.