Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Wonosobo

"Sudah Lama Itu" Organda Merespon Maraknya Pikap Angkut Penumpang di Wonosobo

Organda Wonosobo meminta penegakan hukum segera dilakukan demi keselamatan dan kelancaran angkutan umum.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/IMAH MASITOH
ANGKUTAN ILEGAL - Ketua Organda Wonosobo, Muhammad Khoiri. Organda meminta ketegasan hukum terhadap makin maraknya angkutan ilegal yang beroperasi di Wonosobo, khususnya tujuan tempat-tempat wisata. 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Ratusan sopir angkutan di Wonosobo dirugikan oleh maraknya pikap ilegal yang mengangkut penumpang di jalur resmi. 

Ketua Organda Wonosobo, Muhammad Khoiri menegaskan, masalah ini sudah berlangsung lama.

Pihaknya meminta penegakan hukum segera dilakukan demi keselamatan dan kelancaran angkutan umum.

Baca juga: Aksi Sopir PPDB di Terminal Mendolo Wonosobo Berakhir, Hasilkan 3 Kesepakatan Ini

Baca juga: Pandangan DPRD Menyoal Program Sekolah Online Orang Dewasa di Wonosobo, Ini Saran Masukan Suwondo

“Yang pertama ini kaitannya teman-teman yang beroperasi AKDP jurusan Dieng Batur dan angkutan jurusan Wonosobo- Magelang." 

"Merasa keberatan dan dirugikan dengan adanya angkutan barang mengangkut penumpang," ujarnya, Rabu (27/8/2025).

Dia menegaskan, secara aturan maupun prinsip keselamatan, kendaraan angkutan barang tidak diperuntukkan bagi penumpang. 

Khoiri mengungkap bahwa masalah ini bukan baru muncul.

“Sudah lama itu."

"Semakin lama, semakin banyak,” katanya.

Dia pun menyayangkan minimnya penegakan aturan di lapangan.

“Sampai hari ini tidak ada penjagaan, seakan-akan ada pembiaran,” tuturnya.

Khoiri juga menjelaskan bahwa pihaknya rutin melakukan pembinaan terhadap para pengemudi angkutan resmi di Wonosobo.

“Kami punya binaan, tiga bulan sekali ada pembinaan dengan kolaborasi berbagai pihak."

"Ada 24 jurusan di Wonosobo,” ungkapnya.

Namun dia memahami penindakan di lapangan menurutnya bukan kewenangan Dishub sepenuhnya, ada andil dari kepolisian.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved