Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Wonosobo

"Sudah Lama Itu" Organda Merespon Maraknya Pikap Angkut Penumpang di Wonosobo

Organda Wonosobo meminta penegakan hukum segera dilakukan demi keselamatan dan kelancaran angkutan umum.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/IMAH MASITOH
ANGKUTAN ILEGAL - Ketua Organda Wonosobo, Muhammad Khoiri. Organda meminta ketegasan hukum terhadap makin maraknya angkutan ilegal yang beroperasi di Wonosobo, khususnya tujuan tempat-tempat wisata. 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Ratusan sopir angkutan di Wonosobo dirugikan oleh maraknya pikap ilegal yang mengangkut penumpang di jalur resmi. 

Ketua Organda Wonosobo, Muhammad Khoiri menegaskan, masalah ini sudah berlangsung lama.

Pihaknya meminta penegakan hukum segera dilakukan demi keselamatan dan kelancaran angkutan umum.

Baca juga: Aksi Sopir PPDB di Terminal Mendolo Wonosobo Berakhir, Hasilkan 3 Kesepakatan Ini

Baca juga: Pandangan DPRD Menyoal Program Sekolah Online Orang Dewasa di Wonosobo, Ini Saran Masukan Suwondo

“Yang pertama ini kaitannya teman-teman yang beroperasi AKDP jurusan Dieng Batur dan angkutan jurusan Wonosobo- Magelang." 

"Merasa keberatan dan dirugikan dengan adanya angkutan barang mengangkut penumpang," ujarnya, Rabu (27/8/2025).

Dia menegaskan, secara aturan maupun prinsip keselamatan, kendaraan angkutan barang tidak diperuntukkan bagi penumpang. 

Khoiri mengungkap bahwa masalah ini bukan baru muncul.

“Sudah lama itu."

"Semakin lama, semakin banyak,” katanya.

Dia pun menyayangkan minimnya penegakan aturan di lapangan.

“Sampai hari ini tidak ada penjagaan, seakan-akan ada pembiaran,” tuturnya.

Khoiri juga menjelaskan bahwa pihaknya rutin melakukan pembinaan terhadap para pengemudi angkutan resmi di Wonosobo.

“Kami punya binaan, tiga bulan sekali ada pembinaan dengan kolaborasi berbagai pihak."

"Ada 24 jurusan di Wonosobo,” ungkapnya.

Namun dia memahami penindakan di lapangan menurutnya bukan kewenangan Dishub sepenuhnya, ada andil dari kepolisian.

Dia menegaskan, tuntutan pengemudi jelas, kendaraan angkutan barang tidak boleh mengangkut penumpang di jalur resmi.

“Yang intinya, mobil angkutan barang tidak boleh ngangkut penumpang sampai Dieng." 

"Yang kedua, tidak boleh mengangkut penumpang sampai Kledung,” tegasnya.

Khoiri menegaskan pentingnya penegakan hukum oleh pemerintah dan aparat terkait untuk menindak angkutan pikap ilegal. 

Dia berharap langkah tegas ini dapat melindungi pengemudi angkutan resmi serta menjaga keselamatan para penumpang di jalur resmi.

AKSI DAMAI - Ratusan sopir bus di Wonosobo mogok beroperasi, Rabu (27/8/2025). Mereka menggelar aksi damai menuntut penegakan hukum terhadap penggunaan kendaraan bak terbuka yang mengangkut penumpang secara ilegal. Aksi berlanjut dengan audiensi yang berlangsung di Terminal Mendolo.
AKSI DAMAI - Ratusan sopir bus di Wonosobo mogok beroperasi, Rabu (27/8/2025). Mereka menggelar aksi damai menuntut penegakan hukum terhadap penggunaan kendaraan bak terbuka yang mengangkut penumpang secara ilegal. Aksi berlanjut dengan audiensi yang berlangsung di Terminal Mendolo. (TRIBUN JATENG/IMAH MASITOH)

Baca juga: 1.375 Warga Wonosobo Daftar Sekolah Online Orang Dewasa, Usia Minimal 25 Tahun Belum Lulus SMA

Aspirasi Sopir PPDB

Sebelumnya, Paguyuban Pengemudi Dieng Batur (PPDB) menyampaikan aspirasinya dalam aksi damai, Rabu (27/8/2025). 

Mereka menuntut penegakan hukum terhadap penggunaan kendaraan bak terbuka yang mengangkut penumpang secara ilegal.

Ratusan sopir rela tidak beroperasi untuk mengikuti aksi ini.

Sejak pagi hari, mereka berkumpul di Taman Rekreasi Kalianget.

Aksi dilanjutkan dengan bergerak menuju Terminal Mendolo untuk beraudiensi menemukan titik terang mengenai ini.

Halaman Terminal Mendolo dan Gerbang Mandala Wisata full dipenuhi bus yang terparkir.

Pengurus PPDB, Didik Darmanto menyampaikan, kendaraan terbuka seperti pikap beberapa tahun ini marak mengangkut penumpang, khususnya ke kawasan wisata.

Tuntutan utama mereka meminta agar pikap yang selama ini membawa penumpang dihentikan sesuai peraturan yang berlaku.

Dia menjelaskan, keberadaan angkutan ilegal ini menyebabkan penurunan penumpang angkutan resmi yang memiliki izin trayek. 

"Kebanyakan pikap mengangkut wisatawan ke basecamp gunung-gunung."

"Penurunan omset selama dua bulan terakhir saja hampir mencapai 50 persen," ungkapnya.

Selain trayek Wonosobo- Dieng- Batur, trayek lainnya juga ikut terdampak seperti trayek Wonosobo- Parakan- Magelang, dan trayek Wonosobo- Sapuran- Purworejo yang juga menuntut hal yang sama.

"Jadi pikap ini biasa ambil penumpang dari Terminal Mendolo menuju basecamp Gunung Prau, Sindoro, Sumbing, dan Kledung."

"Ini sudah lama, kami trayek resmi menurun, kira-kira sudah ada sejak 2020," ungkapnya.

Anggota PPDB berharap, semua kendaraan ilegal tidak membawa penumpang di trayek resmi. 

"Jika masih ada pelanggaran, sudah ada saksi dari pihak berwajib dan pelaku akan ditindak tegas."

"Kami fokus di sini,” tegasnya.

Suasana audiensi sempat sedikit memanas karena belum ditemukan titik temu antara pengemudi resmi dan pihak terkait. 

Namun diskusi berjalan intens dan akhirnya menghasilkan kesepakatan bersama.

  • Polres Wonosobo siap melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan angkutan barang yang membawa penumpang, sesuai aturan hukum.
  • Penindakan mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 137 Ayat (4), yang melarang kendaraan angkutan barang mengangkut orang.
  • Kendaraan angkutan barang tidak diperkenankan beroperasi di jalur trayek resmi, seperti rute Wonosobo - Dieng - Batur, Wonosobo - Parakan - Magelang, dan Wonosobo - Sapuran - Purworejo.
    Massa aksi pun puas dengan hasil keputusan yang telah disepakati bersama.

Hasil keputusan dibacakan langsung di hadapan massa.

Sebagai penutup, mereka bersama-sama menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum membubarkan diri dengan tertib.

AKSI DAMAI - Ratusan sopir bus di Wonosobo mogok beroperasi, Rabu (27/8/2025). Mereka menggelar aksi damai menuntut penegakan hukum terhadap penggunaan kendaraan bak terbuka yang mengangkut penumpang secara ilegal. Aksi berlanjut dengan audiensi yang berlangsung di Terminal Mendolo.
AKSI DAMAI - Ratusan sopir bus di Wonosobo mogok beroperasi, Rabu (27/8/2025). Mereka menggelar aksi damai menuntut penegakan hukum terhadap penggunaan kendaraan bak terbuka yang mengangkut penumpang secara ilegal. Aksi berlanjut dengan audiensi yang berlangsung di Terminal Mendolo. (TRIBUN JATENG/IMAH MASITOH)

Baca juga: KACAU BALAU! Kades Wonokerto Wonosobo Dituntut Mundur, Ini Daftar Kebobrokannya Temuan Warga

Tidak Beroperasi Seharian

Dikarenakan adanya aksi ini, para sopir lantas tidak mengangkut penumpang trayek Wonosobo - Dieng - Batur.

Aksi ini merupakan bentuk protes atas maraknya penggunaan bak terbuka sebagai angkutan penumpang yang dinilai ilegal dan merugikan pengemudi resmi.

Sejak pukul 08.00, ratusan bus sudah mulai berkumpul di kawasan Taman Rekreasi Kalianget Wonosobo.

Deretan bus memenuhi area Taman Rekreasi Kalianget, menciptakan suasana padat namun tertib. 

Sekira pukul 09.00, rombongan bus mulai bergerak perlahan menuju Terminal Mendolo untuk melakukan audiensi dengan pihak terkait. 

Ketua PPDB, Turiyan mengatakan, aksi ini sebagai bentuk keresahan atas maraknya kendaraan terbuka yang mengangkut penumpang.

"Praktik tersebut telah menimbulkan keresahan 170 anggotanya yang menggantungkan hidup dari trayek legal," ucapnya.

Menurutnya, penggunaan bak terbuka sebagai angkutan penumpang tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menggerus penghasilan para pengemudi resmi.

Kondisi ini dinilai menimbulkan persaingan tidak sehat dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal di lapangan.

Hingga akhirnya mereka memutuskan menggelar aksi damai.

Untuk mengantisipasi dampak dari aksi damai tersebut, Polres Wonosobo menurunkan personel dalam aksi ini.

Polres Wonosobo juga menyiapkan armada bantuan, khususnya untuk mengangkut para pelajar yang kemungkinan terdampak.

"Polisi menyiapkan 3 armada untuk membantu apabila ini berjalan sampai sore hari." 

"Utamanya mengangkut pelajar Wonosobo - Dieng - Batur."

"Ini untuk antisipasi meskipun sebelumnya sudah banyak Informasi yang beredar hari ini ada aksi," jelas Kasubsi Penjas Sie Humas Polres Wonosobo, Aipda Nanang DP Wibowo.

Polres Wonosobo juga melakukan pengaturan lalu lintas untuk mendukung kelancaran kegiatan.

“Pengaturan lalu lintas saja."

"Penutupan jalan sementara saat rombongan aksi lewat."

"Pengalihan tidak ada,” ungkapnya.

Sebagai antisipasi, lokasi parkir telah disiapkan di area Gerbang Mandala Wisata dan Terminal Mendolo untuk bus saat audiensi berlangsung.

"Kami siapkan 150 personel di Mendolo, 25 personel di Kalianget, dan 45 personel di jalan," imbuhnya.

Pengaturan lalu lintas dilakukan untuk memastikan kenyamanan masyarakat tetap terjaga meski ada aksi mogok operasional bus oleh para sopir. (*)

Baca juga: Jawaban Siswa SDN 1 Terban Kudus Bikin Syok Wabup Bellinda: Ada Iuran Bayar LKS

Baca juga: Bupati Tika: 132 Investor Masuk Kawasan Industri Kendal, Nilai Total Rp171,89 Triliun

Baca juga: Stok Darah PMI Batang Surplus Hingga Bisa Kirim ke Demak

Baca juga: Wajah Tegang Alwin Basri Saat Hakim Tipikor Semarang Bacakan Vonis, Mbak Ita Cuma Menunduk

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved