Berita Jawa Tengah
Kejati Jateng Tahan Sekda Klaten Jajang Prihono, Tersangka Baru Korupsi Pengelolaan Plaza Klaten
Kejati Jateng kembali menetapkan status tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Plaza Klaten yang merupakan aset Pemkab Klaten.
Sudah Ada Empat Tersangka
Dia menambahkan, hasil audit BPK diketahui kerugian negara akibat tindak pidana yang terjadi pada kurun waktu 2019 hingga 2023 tersebut mencapai Rp6,8 miliar.
Selain Jajang Prihono dan Jaka Salwadi, penyidik Kejati Jateng juga telah menetapkan dua tersangka lain.
Masing-masing mantan Kabid Perdagangan Dinkopumkdag Kabupaten Klaten berinisial DS serta Direktur PT Matahari Makmur Sejahtera, JFS.
Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Penyidik Kejati Jateng menahan Jajang Prihono di Lapas Kelas I Semarang selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 27 Agustus hingga 15 September 2025.
Sementara, Jaka Salwadi belum ditahan karena kondisi kesehatan yang masih membutuhkan perawatan intensif di RSUP dr Sardjito Yogyakarta.
“Penahanan terhadap JP dilakukan untuk kepentingan penyidikan."
"Sedangkan JS, berdasarkan surat keterangan medis dan jaminan keluarga, untuk sementara belum ditahan,” jelas Lukas. (*)
Sumber: Kompas.com
Baca juga: TERUNGKAP, Ini Peran Sosok RS dalam Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Ditangkap di Nyatnyono Semarang
Baca juga: Senyum Ari Pegawai Diskominfo Cilacap, Terima SK PPPK Setelah 10 Tahun Berstatus Honorer
Baca juga: Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Tangkap Pembunuh Wanita 24 Tahun di Jalan Brantas Tegal
Baca juga: "Saya Syok" Edi Warga Ungaran Tiba-tiba Terima Akta Cerai dari Istri, Menduga Palsukan Dokumen
Lagu Bengawan Solo Mendadak Hilang di Stasiun Solo Balapan, Berkait Royalti? |
![]() |
---|
TERSANGKA! Kades di Dawe Kudus Selewengkan APBDes Rp571,2 Juta |
![]() |
---|
Innalillahi, Safitri Perempuan Obesitas Asal Karanganyar Meninggal, Begini Proses Pemakamannya |
![]() |
---|
Pencari Kerja Suka Pilih-pilih, Penyebab Tingginya Angka Pengangguran di Jateng |
![]() |
---|
INSPIRATIF, Calon Pengantin di Desa Salam Magelang Wajib Sumbang Buku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.