Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Klaten

Begini Kondisi Alero Caffe Milik Nenek Endang yang Tejerat Kasus Hak Siar Didenda Rp 115 Juta

Begini kondisi Alero Caffe milik Nenek Endang (78) yang terjerat kasus hak siar dan didenda Rp 115 juta.

|
Penulis: Ardianti WS | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Ardianti Woro Seto
ALERO CAFFE - Suasana Cafe yang terletak di jalan dr.Cipto Mangun Kusumo No.3 Sekar Arum, Karanganom, Klaten. Alero Caffe dulunya merupakan rumah pribadi yang disulap menjadi kafe. 

Di ruangan pojok bagian depan, ada ruang meeting smooking area yang hanya bisa menampung 8 orang.

Sementara di area outdoor hanya ada 16 kursi.

Bukan Nobar, namun acara halal bihalal

"Awalnya halal bihalal. Kami kumpul keluarga, bukan niat nonton bareng," ujarnya setelah menjalani proses mediasi bersama menantu dan cucunya di Polda Jateng pada Senin (25/8/2025).

Kemudian, Endang teringat ketika ada orang bertubuh tegap tiba-tiba memotret kafenya. Dia tidak mengetahui sosok pria tersebut.

"Ada orang datang bertubuh tegap pesan kopi hitam dua, terus foto-foto," tutur Endang.

Di sisi lain, Endang mengakui berlangganan siaran resmi Liga Inggris. Namun, dia menegaskan hal tersebut hanya untuk konsumsi pribadi. Ia pun membantah menggelar nobar Liga Inggris.

"Kalau nobar itu kan diniati, ada tiket, ada komersil. Kami tidak ada tiket, tidak ada apa-apa. Itu acara keluarga," tegasnya.

Namun ternyata niatan menonton Liga Inggris bersama keluarga berujung somasi dari pihak Vidio pada 2 Juni 2024.

Dalam surat somasi itu, Endang dituduh melakukan pelanggaran hak cipta karena menayangkan pertandingan Liga Inggris di tempat umum.

Tak cuma itu, Endang pun dituntut membayar ganti rugi hingga Rp115 juta. Dia pun menilai tuntutan tersebut berlebihan.

“Minta (ganti rugi) Rp115 juta, saya tidak ikhlas. Saya ini orangtua, sakit jantung, sudah 22 tahun minum obat. Rasanya itu berlebihan,” tutur Endang.

Dia mencurigai sosok pria yang memotret kafe miliknya itulah yang menyebabkan dirinya terkena somasi dan tuntutan ganti rugi tersebut.

Endang pun menegaskan jika memang momen menyetel pertandingan Liga Inggris untuk tujuan komersil, maka dirinya meminta untuk membuktikan apakah ada penjualan tiketnya.

“Kalau memang ada bukti kami jual tiket, silakan. Tapi ini cuma kumpul keluarga."

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved