Berita Jawa Tengah
Isak Tangis Keluarga Peluk Korban TPPO Setibanya di Brebes, Pemulangan Dibiayai Baznas
Tiga pekerja migran korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Kabupaten Brebes, kini telah kembali berkumpul bersama keluarganya.
Penulis: Wahyu Nur Kholik | Editor: deni setiawan
Para korban dijanjikan kerja di Spanyol dengan iming-iming gaji tinggi.
Setiap calon yang direkrut diwajibkan membayar Rp60 juta hingga Rp100 juta.
Sesampai di Spanyol, alih-alih mendapat gaji tinggi, mereka justru hanya mendapat upah yang kecil.
Visa pun bukan visa kerja, melainkan visa wisata.
"Setelah berangkat dipekerjakan di resto dengan gaji kecil," ungkapnya.
Selama di perantauan, lanjut Eko, para pekerja ini beberapa kali pindah kerja dan negara.
Terakhir, tiga pekerja migran asal Brebes ini kerja di pabrik kaca Polandia.
Saat kerja di situ, Eko mengungkap, mereka kembali mendapatkan gaji yang tidak sesuai harapan.
Kondisi mereka diperparah dengan berakhirnya visa izin tinggal.
Selama di Polandia, mereka selalu was-was karena status ilegal tersebut.
Atas kerja sama semua pihak, pekerja itu akhirnya bisa dipulangkan atas biaya bantuan Baznas Kabupaten Brebes. (*)
Baca juga: HEBOH Irianto Anggota Pansus Hak Angket DPRD Pati Tolak Dikalungi Obat Masuk Angin: Ada yang Bocor
Baca juga: Kisah Pelarian RS dalam Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Rumah di Nyatnyono Semarang Jadi Saksi
Baca juga: Dahlan Dahi, CEO Tribun Network Raih Penghargaan MTA 2025 Kategori Tokoh Media Berpengaruh
Baca juga: Update Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati, Kades Suwardi Sebut Sudewo Berbohong Soal PBB-P2
Kasus Korupsi Awaluddin Muuri Mantan Pj Bupati Cilacap Segera Disidangkan |
![]() |
---|
Kejati Jateng Tahan Sekda Klaten Jajang Prihono, Tersangka Baru Korupsi Pengelolaan Plaza Klaten |
![]() |
---|
Lagu Bengawan Solo Mendadak Hilang di Stasiun Solo Balapan, Berkait Royalti? |
![]() |
---|
TERSANGKA! Kades di Dawe Kudus Selewengkan APBDes Rp571,2 Juta |
![]() |
---|
Innalillahi, Safitri Perempuan Obesitas Asal Karanganyar Meninggal, Begini Proses Pemakamannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.