Berita Jawa Tengah
Tangis Pecah Orangtua di Polda Jateng, Sri Mulyani Tak Bisa Tidur Semalaman, Anak Ditangkap Polisi
Polisi akhirnya mengizinkan Sri Mulyani bertemu dengan sang anak di Gedung Borobudur Polda Jateng pada sore hari setelah seharian menunggu.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Sri Mulyani (47) tak bisa tidur nyenyak sejak Sabtu (30/8 2025) malam.
Anak laki-lakinya yang berusia 16 tahun tak kunjung pulang.
Tak seperti biasanya yang setelah Maghrib anaknya sudah di rumah, dia keluar hanya main bola atau bermain ke rumah teman, kali ini anaknya hilang kabar.
Baca juga: Gelisah Orangtua di Depan Mapolda Jateng, Arifan Datang Sejak Subuh untuk Jemput Anak
“Biasanya enggak pernah keluar sampai nginep."
"Begitu semalam enggak pulang, saya langsung khawatir."
"Rasanya lemes, bingung harus cari ke mana,” kata Sri Mulyani kepada Tribunjateng.com di Mapolda Jawa Tengah, Minggu (31/8/2025).
Bermodal firasat, dia datang sendiri ke Mapolda Jateng sejak Minggu (31/8/2025) sekira pukul 08.30.
Tanpa ada kabar resmi, dia hanya ingin memastikan apakah benar anaknya berada di sana atau tidak.
“Enggak ada yang ngasih tahu."
"Saya inisiatif ke sini saja."
"Pikiran saya, keadaan lagi panas, jadi coba tanya ke Polda Jateng,” tuturnya.
Sedihnya Sri Mulyani baru mendapat kepastian sore harinya.
Petugas mengizinkan Sri Mulyani bertemu dengan sang anak di Gedung Borobudur Polda Jateng.
Rasa lelah dan gelisah semalaman akhirnya terbayar.
“Alhamdulillah bisa ketemu."
"Dia langsung minta maaf."
"Katanya enggak ada niatan ikut demo, cuma nganter temannya beli tas."
"Kesalahannya karena boncengan bertiga,” ujarnya.
Sri Mulyani yang duduk di sebelah anaknya menunjukkan tas second yang dibeli bersama temannya.
“Memang niatnya cuma nganter teman, buat beli tas di thriftingan bukan ikut-ikutan,” imbuhnya.
Sri Mulyani pun bisa sedikit bernapas lega setelah semalaman gelisah.
Suasana haru menyelimuti Gedung Borobudur Polda Jateng, Minggu (31/8/2025) sore.
Tangis pecah begitu para orangtua dipertemukan dengan anak-anak mereka.
Banyak yang saling berpelukan erat, sebagian anak bahkan sungkem di kaki ibunya sambil menangis dan meminta maaf.
Sri Mulyani menjadi salah satu orangtua yang akhirnya bisa bernapas lega.
“Sebagai orangtua pasti khawatir."
"Tapi hari ini saya bersyukur, akhirnya bisa tahu anak saya ada di sini dan keadaannya baik,” tutupnya.
Baca juga: Perasaan Ira Makin Campur Aduk, Baru Bisa Bertemu Anak Sore Ini di Polda Jateng
Bantah Salah Tangkap
Seusai pertemuan tersebut, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan, 327 orang diamankan dalam kerusuhan tersebut.
Dari jumlah itu, 7 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara sisanya masih berstatus saksi dan wajib lapor.
Pihaknya membantah isu salah tangkap dalam kerusuhan di depan Mapolda Jateng.
Menurutnya para remaja yang telah diamankan adalah orang-orang yang tertangkap tangan.
“Namanya orang yang ditangkap pelaku anarkis alasannya pasti banyak, saya hanya lewat saya hanya nonton, saya hanya ini."
"Namanya sudah melakukan anarkis tidak mungkin dia hanya lewat dan sebagainya pasti melakukan,” ujarnya..
"Karena yang melakukan penangkapan adalah anggota yang di lapangan."
"Mereka ini (para remaja dan anak-anak) semua adalah tertangkap tangan pada saat melakukan pelemparan, pengrusakan, kegiatan tindak pidana," sambungnya.
Mayoritas massa yang diamankan adalah anak-anak dan pelajar.

Bahkan, polisi menemukan peserta termuda berusia 13 tahun.
“Rata-rata mereka terlibat pelemparan, perusakan fasilitas umum, dan mengganggu ketertiban."
"Jadi bukan asal tangkap."
"Yang melakukan penangkapan adalah anggota di lapangan yang melihat langsung perbuatan itu,” jelasnya.
Dari 327 orang yang diperiksa, polisi menetapkan 6 anak dan 1 dewasa sebagai tersangka.
Mereka dijerat karena terbukti melakukan perusakan dan pelemparan yang menyebabkan kerusakan fasilitas umum dari seluruh serangkaian aksi pada demo beberapa hari lalu.
“Seluruhnya dipulangkan dengan status saksi, namun wajib lapor setiap Senin dan Kamis di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng,” lanjut Kombes Pol Artanto.
Polisi juga masih mendalami dugaan adanya aktor penggerak dalam aksi anarkis tersebut.
“Ini sedang kami dalami, siapa provokator, siapa koordinator."
"Termasuk apakah ada pihak yang menggerakkan massa."
"Semuanya akan diungkap,” katanya.
Dia menegaskan, proses hukum akan terus berjalan terhadap tujuh orang yang perkaranya dinaikkan ke tahap penyidikan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut hingga persidangan.
Sementara yang lain diharapkan tidak mengulangi aksi serupa.
“Setelah diberi pembinaan, orangtua kami panggil dan anak-anak dipulangkan."
"Mereka sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.

Baca juga: Laporan Salah Tangkap Terus Bermunculan, Tim Advokasi Desak Polda Jateng Buka Akses Hukum
Lakukan Pelemparan ke Mapolda Jateng
Sebelumnya, Polda Jateng kembali menindak tegas aksi anarkis yang dilakukan kelompok remaja pada Minggu (31/8/2025) dini hari.
Dalam aksinya mereka secara bergerombol menggunakan sepeda motor mendatangi Mapolda Jateng pada pukul 03.30 dan langsung melakukan pelemparan terhadap petugas yang berjaga dan merusak fasilitas umum.
Menanggapi aksi tersebut, petugas kepolisian tidak tinggal diam.
Melalui serangkaian tindakan kepolisian yang tegas dan terukur, petugas langsung membubarkan dan menangkap puluhan pelaku aksi anarkis tersebut.
Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut bahwa petugas menangkap 39 orang.
Para pelaku tersebut tertangkap tangan saat melakukan aksi anarkis oleh petugas Intel dan Reserse yang masih bersiaga di sekitar lokasi.
Dia menjelaskan, menggunakan sarana motor, mereka mendatangi Mapolda Jateng dan langsung merangsek memasuki pagar, melakukan pelemparan terhadap petugas.
"Berkat kesigapan petugas yang bersiaga di sekitar lokasi, aksi tersebut dibubarkan dan 39 pelaku ditangkap saat melakukan tindakan anarkis,” tambahnya.
Terhadap para pelaku yang ditangkap, saat ini masih menjalani proses pemeriksaan dan pendataan oleh petugas dari Ditreskrimum Polda Jateng.
Untuk mencegah terulangnya aksi tersebut, Kabid Humas menyampaikan kepada para orangtua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas putra-putrinya, terutama pada malam hari.
“Sayangi anak-anak, jangan sampai aktivitas mereka di luar rumah pada malam hari tidak terpantau sehingga menjadi korban atau bahkan pelaku dari tindak kejahatan," tuturnya. (*)
Baca juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani Mengundurkan Diri, Benarkah?
Baca juga: Nasib Terkini 4 Anggota DPR RI Kontroversial, Mulai 1 September 2025 Tak Lagi Berkantor di Senayan
Baca juga: "Tangkap Jika Ada yang Rusuh" Teguh Koordinator AMPB Pastikan Warga Pati Gelar Aksi Damai di KPK
Baca juga: Nasib Pilu Idris Tukang Sol di Banyumas, Sepatu Pelanggan Ikut Dijarah Massa, Bingung Cara Gantinya
Polda Jateng
Kombes Pol Artanto
Sweeping Polisi
Tersangka Demo Rusuh Semarang
Semarang
tribunjateng.com
Perasaan Ira Makin Campur Aduk, Baru Bisa Bertemu Anak Sore Ini di Polda Jateng |
![]() |
---|
Gelisah Orangtua di Depan Mapolda Jateng, Arifan Datang Sejak Subuh untuk Jemput Anak |
![]() |
---|
Aksi Solidaritas Ojol Merembet ke Sejumlah Daerah di Jateng, Polda Instruksikan Siaga 1: All Out |
![]() |
---|
Isak Tangis Keluarga Peluk Korban TPPO Setibanya di Brebes, Pemulangan Dibiayai Baznas |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Awaluddin Muuri Mantan Pj Bupati Cilacap Segera Disidangkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.