Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Slawi

Polres Tegal Amankan 55 Orang Diduga Hendak Bikin Kerusuhan, AKBP Bayu: Mereka Butuh Perhatian

Puluhan orangtua memadati halaman Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal untuk menjemput anak mereka

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Desta Leila Kartika
MEMINTA MAAF - Terlihat anak-anak meminta maaf kepada orangtuanya yang langsung disambut isak tangis haru di halaman Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal, Senin (1/9/2025). Sebanyak 55 orang diamankan Polres Tegal saat kedapatan berkerumun diduga hendak melakukan aksi kerusuhan pada Minggu (31/8/2025). 


Orangtua diharapkan melakukan kontrol pada anak terutama ketika berada di rumah ataupun lingkungan pergaulan. 


Anak-anak harus diarahkan jangan sampai hal serupa terulang. 


"Tolong diperhatikan karena rata-rata anak seperti ini butuh perhatian, kasih sayang dan arahan dari orangtuanya.

Sedangkan kontrol sosial bisa dari pihak desa, RT, RW dan sebagainya," ujar AKBP Bayu. 


Diterangkan AKBP Bayu Prasatyo upaya pengamanan yang dilakukan sekak Minggu (31/8/2025) sampai Senin (1/9/2025) berhasil mengamankan 55 orang tersebar di beberapa titik. 


Pengamanan wilayah dilakukan unsur TNI-Polri dibantu unsur pemerintah daerah melalui Satpol PP dan berbagai elemen masyarakat yang tidak ingin ada tindak kekerasan terjadi khususnya di Kabupaten Tegal. 


Dikatakan AKBP Bayu pihaknya mengamankan 55 orang di beberapa titik karena pihak kepolisian melakukan hunting system. 


Saat ditemui ada kerumunan maka kepolisian langsung mendekat dan ketika ada indikasi mengarah kepada tindak kerusuhan akan langsung diamankan. 


Adapun rata-rata usia yang diamankan tingkat SMA dan ada satu anak masih SMP. 


"Kami mengamankan kurang lebih 55 orang dari berbagai wilayah seperti Kabupaten Tegal, Brebes dan Kota Tegal.

Apakah mereka ini hendak melakukan aksi kerusuhan, anarkis ataupun lainnya, pada intinya kami mencegah aksi bukan lagi tentang demo karena kegiatan yang dilakukan tidak ada pemberitahuan bearti tujuannya bukan demo," jelas AKBP Bayu. 


Sementara itu perwakilan dari pemerintah Desa Balapulang Kulon Muhammad Afif, bercerita pada Senin (1/9/2025) pihaknya mendapat kabar mengenai ada satu anak yang merupakan warganya diamankan di Polres Tegal


Kemudian pihak desa langsung datang ke Polres Tegal bersama neneknya untuk menjemput satu anak ini. 


Kebetulan orangtua sedang merantau sehingga anak tinggal dengan neneknya. 


"Dari desa kami ada satu anak yang diamankan. Satu anak ini masih kelas 2 SMP dan tinggal dengan neneknya karena kedua orangtua merantau," ungkap Muhammad Afif. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved