Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Polisi Tangkap 8 Pelaku Penjarahan DPRD Jepara, Gondol Komputer Hingga Sound System

Polres Jepara menangkap delapan terduga pelaku kericuhan sekaligus penjarahan di Gedung DPRD Kabupaten Jepara.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/TITO ISNA UTAMA
PENJARAHAN - Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela. Polisi menangkap terduga pelaku penjarahan kantor DPRD Kabupaten Jepara saat demo ricuh Minggu (31/8/2025). Mereka saat ini masih jalani pemeriksaan. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Polres Jepara menangkap delapan terduga pelaku kericuhan sekaligus penjarahan di Gedung DPRD Kabupaten Jepara.

Diketahui, kericuhan tersebut terjadi pada Minggu (31/8/2025) pagi.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela menjelaskan, delapan terduga pelaku itu ditangkap di hari yang berbeda.

Baca juga: Kompak, TNI-Polri dan Masyarakat di Jepara Lakukan Bersih-bersih Tempat Ibadah

Baca juga: Pemkab Jepara Ajak Guru Meminta Para Pelajar Agar Tak Ikut Demo: Semua Itu Belum Waktunya

Lima orang ditangkap pada Minggu (31/8/2025) siang dan malam hari.

Sedangkan tiga lainnya pada Senin (1/9/2025) pagi.

Mereka merupakan warga Kabupaten Jepara, tepatnya Kecamatan Jepara.

Dia menjelaskan, lima dari delapan terduga pelaku tersebut masih anak di bawah umur atau berusia sekira 15 hingga 17 tahun.

Kasatreskrim Jepara menuturkan, penangkapan terhadap delapan terduga pelaku tersebut berdasarkan surat laporan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Jepara.

Mendapati laporan tersebut, polisi memeriksa beberapa rekaman video terkait aksi penjarahan di dalam Gedung DPRD.

"Dalam video-video itu banyak yang terekam membawa beragam barang seperti televisi, sound system, hingga komputer," ujarnya.

Seusai memeriksa beberapa video, polisi melakukan pencarian terhadap para pelaku.

Meski telah menangkap mereka, pihak kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan lanjutan.

Pihak pun tidak memungkiri jika masih ada kemungkinan terduga pelaku lainnya dan dipastikan diburu polisi.

"Saat ini kami masih melakukan klarifikasi terhadap mereka yang sudah ditangkap," tuturnya.

KERUSAKAN - Suasana kerusakan di kantor DPRD Kabupaten Jepara akibat kericuhan aksi demo pada Minggu (31/8/2025). Tak hanya kerusakan, beberapa barang pun dijarah.
KERUSAKAN - Suasana kerusakan di kantor DPRD Kabupaten Jepara akibat kericuhan aksi demo pada Minggu (31/8/2025). Tak hanya kerusakan, beberapa barang pun dijarah. (TRIBUN JATENG/TITO ISNA UTAMA)

Baca juga: Apel Serentak, Pemkab Jepara Ajak Pelajar Bisa Memperkuat Karakter dan Etika Digital

38 Demonstran Dilepas

Terpisah, dari 47 demonstran yang ditangkap Polres Jepara, ada 38 orang yang telah dilepas pada Minggu (31/8/2025) malam.

Pelepasan peserta aksi itu dilakukan lantaran tidak terbukti melakukan pelanggaran pidana.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela menjelaskan, sebelumnya pihaknya menangkap 45 orang.

Namun setelah didata kembali, jumlahnya berubah menjadi 47 orang.

“Total ada 47 orang yang kami tangkap saat terjadi kericuhan demo di Jepara,” kata Kasatreskrim Polres Jepara kepada Tribunjateng.com, Senin (1/9/2025).

Setelah melakukan pemeriksaan marathon di Polres Jepara, pihaknya kemudian melepas 38 orang.

38 orang itu pun sudah dijemput pihak keluarga masing- masing sekiranya pukul 21.00 hingga pukul 23.00.

“Sudah kami pulangkan."

"Termasuk lima anak bawah umur."

"Semalam dijemput pihak keluarga dan tokoh masyarakat."

"Mereka dilepas karena tidak terbukti ikut tindakan anarkis saat demo."

"Mereka mengaku hanya ikut-ikutan demo."

"Mereka kami kenai sanksi wajib lapor,” tuturnya.

Sementara untuk sembilan orang lainnya, saat ini masih menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. 

Mereka diduga melakukan tindakan anarkis. 

Diduga mereka melakukan penyerangan terhadap aparat.

“Mereka saat aksi demo melempari petugas menggunakan batu maupun benda lainnya,” tuturnya. (*)

Baca juga: FIX, Si Profesor Thom Haye Gunakan Nomor Punggung 33 di Persib Bandung

Baca juga: Senin Siang di Kantor Pemkab Kendal: Gerbang Ditutup Sebagian, ASN Gunakan Seragam Batik

Baca juga: Viral Video Pria Berjaket Hoodie Hitam Bakar Pos Jaga di Cepu Blora, Polisi Buru Pelaku

Baca juga: Harapan Bangkit Bulan September Buyar, Industri Perhotelan di Jateng Kembali Anjlok Imbas Demo

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved