Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

AWAS, Polisi di Mako Polda Jateng Sudah Dibekali Peluru Karet untuk Hadapi Pendemo Anarkis

Polda Jateng mulai menggunakan peluru karet dalam pengamanan Mako di Jalan Pahlawan Kota Semarang.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
PELURU KARET - Dokumentasi polisi mengangkat senjata berpeluru gas air mata saat membubarkan massa di Jalan Pahlawan, Kota Semarang pada Jumat (29/8/2025). Sesuai instruksi Kapolri, polisi tak lagi sekadar gunakan gas air mata melainkan bisa peluru karet untuk menghadapi aksi demo anarkis atau perusuh di wilayah hukum Polda Jateng. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polda Jateng mulai menggunakan peluru karet dalam pengamanan Mako di Jalan Pahlawan Kota Semarang.

Penggunaan peluru karet tersebut merupakan tindaklanjut perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. 

"Personel sudah dilengkapi peluru karet."

"Ini sudah standar operasional dari kepolisian untuk menghadapi aksi anarkis atau kerusuhan massa," jelas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Senin (1/9/2025).

Baca juga: Tangis Pecah Orangtua di Polda Jateng, Sri Mulyani Tak Bisa Tidur Semalaman, Anak Ditangkap Polisi

Kombes Pol Artanto menyebut, penggunaan peluru karet merupakan langkah terakhir. 

Terutama ketika kerusuhan massa sudah tidak terkendali.

Pihaknya menjamin, peluru karet tersebut tidak mematikan. 

"Kami tembakan ke para pelaku rusuh massa atau anarkis yang sudah membahayakan jiwa."

"Itu pun arahnya untuk melumpuhkan, bukan membunuh," terangnya.

Penggunaan peluru karet sebelumnya tidak diberlakukan oleh Polda Jateng.

Personel dilengkapi senjata peluru karet selepas ada perintah dari Kapolri.

Menurut Kombes Pol Artanto, langkah itu sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelaku anarkis.

"Maka, kami harus melakukan tindakan tegas dan terukur," bebernya.

Baca juga: Gelisah Orangtua di Depan Mapolda Jateng, Arifan Datang Sejak Subuh untuk Jemput Anak

Sementara Direktur LBH Semarang, Ahmad Syamsuddin Arief mengatakan, penggunaan senjata berpeluru karet merupakan bentuk tindakan arogansi aparat kepolisian.

Arief menilai, penggunaan peluru karet sebagai abuse of power atau penggunaan kekuatan secara berlebihan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved