Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kekerasan Jurnalis di Pati

Torang Manurung Bantah Bawa Pengawal, Siapa Pria Bertopi Merah Yang Bikin Jurnalis Jatuh Tersungkur?

Torang Manurung, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo Pati, membantah bawa pengawal, Kamis (4/9/2025) siang.

Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
Istimewa/Tangkapan layar media sosial
BANTAH BAWA PENGAWAL - Torang Manurung (kiri), Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo Pati, membantah bawa pengawal hingga menyebabkan insiden kekerasan yang dialami dua jurnalis saat hendak mewawancarai dirinya, Kamis (4/9/2025) siang. 

MP merupakan jurnalis perempuan dari Lingkar Media Group serta anggota IJTI Muria Raya.

Sementara, Umar Hanafi merupakan jurnalis murianews.com dan anggota PWI Pati.

Mereka mengalami kekerasan dari seorang pria saat hendak melakukan wawancara cegat atau doorstop dengan Torang Manurung, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo Pati.

Pelaku kekerasan merupakan seorang pria berjaket hitam dan bertopi merah marun yang tampak menjaga Manurung.

MP dan Umar melapor ke Polresta Pati pada Kamis (4/9/2025) malam.

Ketua PWI Pati, Moch Noor Effendi, mengatakan bahwa pihaknya bersama jajaran pengurus dan anggota PWI serta IJTI Muria Raya mendampingi MP dan Umar melapor ke Polresta Pati sebagai bentuk solidaritas.

"Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan oleh hukum. Terlebih ini menghalang-halangi kinerja pers. Dalam UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers jelas ada ancaman pidananya. Siapa pun yang melakukan kekerasan harus diproses secara hukum," tegas dia.

Fendi berharap, peristiwa ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak, bahwa kerja wartawan dan kebebasan pers dilindungi oleh undang-undang.

"Jadi negara harus hadir di sini. Pelakunya jelas terlihat dalam video yang beredar. Kami persilakan polisi untuk melakukan pendalaman," ucap dia.

Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin, mengatakan bahwa laporan terkait kasus ini sudah diterima dan petugas terkait langsung melakukan proses pendalaman.

"Akan kami proses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami berkomitmen untuk menindaklanjutinya," tegas dia.

Kronologi

Sebelumnya, Manurung yang dihadirkan Pansus melakukan aksi walk-out. 

Dia meninggalkan ruangan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pati sebelum rapat Pansus usai.

Wartawan pun langsung mengejar Manurung untuk melakukan wawancara cegat atau doorstop.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved