Kekerasan Jurnalis di Pati
Torang Manurung Bantah Bawa Pengawal, Siapa Pria Bertopi Merah Yang Bikin Jurnalis Jatuh Tersungkur?
Torang Manurung, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo Pati, membantah bawa pengawal, Kamis (4/9/2025) siang.
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Torang Manurung, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo Pati, membantah bawa pengawal hingga menyebabkan insiden kekerasan yang dialami dua jurnalis saat hendak mewawancarai dirinya, Kamis (4/9/2025) siang.
Akibat kejadian tersebut, satu wartawan wanita jatuh tersungkur karena ditarik pengawal yang mengenakan topi merah dan jaket hitam.
Dua orang wartawan tersebut mengalami tindak kekerasan oleh seorang pria yang diduga merupakan pengawal atau body guard dari Torang Manurung.
Baca juga: Torang Manurung Minta Maaf Usai Terjadinya Kekerasan Terhadap Jurnalis: "Di Luar Kendali Saya"
Saat itu mereka hendak melakukan wawancara cegat atau doorstop usai Manurung walk-out dari rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo di DPRD Pati.
Mereka ialah MP, jurnalis perempuan dari Lingkar Media Group, anggota Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya, serta Umar Hanafi, jurnalis murianews.com, anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pati.
Minta Maaf
Manurung pun meminta maaf atas kejadian tersebut.
Namun dia menegaskan bahwa pelaku tindak kekerasan tersebut bukan orang yang dia bawa.
"Melihat situasi di Kabupaten Pati, khususnya terkait kehadiran maupun kepulangan saya sewaktu Pansus di DPRD Pati, saya perlu sampaikan bahwa saya datang hanya didampingi dua orang, yakni Bunari, anggota Dewas RSUD, dan KH Arwani," kata Manurung dalam video pernyataannya yang diterima TribunJateng.com.
Dia menyebut, peristiwa yang dialami awak media berada di luar kendalinya.
Namun demikian, Manurung tetap meminta maaf atas kejadian tidak mengenakkan yang dialami awak media saat hendak mewawancarainya.
"Oleh karena itu, atas kejadian yang menimpa teman-teman media, dengan ini saya mohon maaf yang sebesar-besarnya karena itu di luar kendali saya. Saya mohon maaf sebesar-besarnya pada seluruh lapisan masyarakat atas segala kegaduhan di dalam kepulangan saya dari Pansus," tandas dia.
Untuk diketahui, pada Kamis (4/9/2025) malam, IJTI dan PWI Pati telah melaporkan kasus kekerasan yang dialami MP dan Umar Hanafi ke Polresta Pati.

Lapor Polisi
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pati tidak tinggal diam menyikapi tindak kekerasan yang dialami dua jurnalis saat tengah bertugas di DPRD Pati, Kamis (4/9/2025).
Para anggota dua organisasi profesi wartawan konstituen Dewan Pers tersebut mendampingi korban kekerasan, yakni MP (ditulis inisial sesuai permintaan yang bersangkutan) dan Umar Hanafi, melapor ke Polresta Pati.
MP merupakan jurnalis perempuan dari Lingkar Media Group serta anggota IJTI Muria Raya.
Sementara, Umar Hanafi merupakan jurnalis murianews.com dan anggota PWI Pati.
Mereka mengalami kekerasan dari seorang pria saat hendak melakukan wawancara cegat atau doorstop dengan Torang Manurung, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo Pati.
Pelaku kekerasan merupakan seorang pria berjaket hitam dan bertopi merah marun yang tampak menjaga Manurung.
MP dan Umar melapor ke Polresta Pati pada Kamis (4/9/2025) malam.
Ketua PWI Pati, Moch Noor Effendi, mengatakan bahwa pihaknya bersama jajaran pengurus dan anggota PWI serta IJTI Muria Raya mendampingi MP dan Umar melapor ke Polresta Pati sebagai bentuk solidaritas.
"Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan oleh hukum. Terlebih ini menghalang-halangi kinerja pers. Dalam UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers jelas ada ancaman pidananya. Siapa pun yang melakukan kekerasan harus diproses secara hukum," tegas dia.
Fendi berharap, peristiwa ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak, bahwa kerja wartawan dan kebebasan pers dilindungi oleh undang-undang.
"Jadi negara harus hadir di sini. Pelakunya jelas terlihat dalam video yang beredar. Kami persilakan polisi untuk melakukan pendalaman," ucap dia.
Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin, mengatakan bahwa laporan terkait kasus ini sudah diterima dan petugas terkait langsung melakukan proses pendalaman.
"Akan kami proses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami berkomitmen untuk menindaklanjutinya," tegas dia.
Kronologi
Sebelumnya, Manurung yang dihadirkan Pansus melakukan aksi walk-out.
Dia meninggalkan ruangan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pati sebelum rapat Pansus usai.
Wartawan pun langsung mengejar Manurung untuk melakukan wawancara cegat atau doorstop.
Manurung bungkam meskipun diberondong pertanyaan wartawan. Dia terus diikuti oleh para wartawan, mulai dari ruang Banggar yang berada di lantai dua, hingga pintu gerbang di lantai bawah.
Saat Manurung hendak keluar dari lobi Gedung DPRD, wartawan merangsek ke depan untuk melakukan wawancara cegat.
Baca juga: Sosok Torang Manurung, Pengawalnya Lakukan Kekerasan ke Wartawan di Pati, Ini Jabatannya
Saat itulah, MP dan Umar ditarik lengannya dan digeret ke belakang oleh seorang pria berjaket hitam dan bertopi merah marun yang diduga merupakan pengawal dari Manurung.
MP bahkan sampai jatuh terduduk di lantai.
Video peristiwa ini tersebar di media sosial dan memancing kemarahan publik. (mzk)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.