Berita Sukoharjo
Divonis 10 Tahun Penjara, Kepsek Pelaku Pelecehan terhadap 20 Siswa di Sukoharjo Masih Bisa Tertawa
Meski divonis 10 tahun penjara, pelaku pelecehan seksual ini masih bisa tertawa lepas.
Editor:
M Syofri Kurniawan
TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
DIVONIS - Terdakwa Dendi Irwandi (36) usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo. Majelis Hakim PN Sukoharjo menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap Dendi dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak. (TribunSolo.com/Anang Ma'ruf)
Dugaan pelecehan tidak hanya terjadi di sekolah, tetapi juga di luar kegiatan belajar, seperti saat ekstrakurikuler renang di Klaten.
Sekolah akhirnya memberhentikan Dendi Irwandi dari posisinya.
Namun, para wali murid tetap menuntut agar kasus ini diproses secara hukum. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Ekspresi Kepsek Predator Seksual di Sukoharjo Usai Divonis 10 Tahun : Masih Bisa Tertawa
Baca juga: 2 Truk Tabrakan di Jalan Ciu Sukoharjo, 1 Terguling dan 1 Terperosok ke Selokan, 4 Orang Terluka
Berita Terkait:#Berita Sukoharjo
| Dimas Korban Bentrok Pagar Nusa Vs Warga Toriyo Sukoharjo Jalani Operasi Mata Kedua |
|
|---|
| Tukang Bangunan Bawa Kabur Dana Rp56 Juta Proyek Rumah di Sukoharjo |
|
|---|
| Kronologi Ratusan Pesilat Arogan Ditegur Karena Knalpot Bising, Malah Serang Warga di Sukoharjo |
|
|---|
| Sritex Bangkrut, Puluhan Warung di Sekitar Pabrik Pilih Tutup |
|
|---|
| Pria Kartasura Sukoharjo Digeruduk Warga karena Sebar Foto Bugil Tetangga dan Minta "Jatah" |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.