Sabtu, 2 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Bupati Demak Audiensi dengan Serikat Pekerja Bahas UMK dan UMSK 2026

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak menggelar audiensi dengan perwakilan serikat pekerja untuk membahas

Tayang:
Penulis: faisal affan | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Faisal Affan
AUDIENSI BURUH - Serikat buruh di Demak mengajak audiensi Bupati Demak Eisti'anah untuk membahas besaran UMK dan UMSK 2026 di Pendopo Kabupaten Demak, Selasa (9/9/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak menggelar audiensi dengan perwakilan serikat pekerja untuk membahas Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2026. 


Pertemuan tersebut berlangsung di Pendopo Kabupaten Demak, Selasa (9/9/2025).

Bupati Demak, Eisti’anah, mengatakan audiensi ini melibatkan serikat pekerja, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serta Dinas Ketenagakerjaan dan Industri (Dinakerind) Kabupaten Demak.

“Kesempatan kali ini kita temui audiensi dengan para serikat pekerja, memang disampaikan berkaitan dengan UMK dan UMSK.

Tiga sektor sudah duduk bersama sepakat untuk teknisnya nanti dibahas di Dewan Pengupahan,” ujar Eisti’anah.

Bupati menjelaskan, Dewan Pengupahan terdiri atas unsur pemerintah, Apindo, serikat pekerja, serta pakar/akademisi.

Ia menekankan bahwa seluruh pembahasan akan mengacu pada regulasi yang berlaku.

“Pemerintah Kabupaten Demak akan selalu mengikuti aturan yang ada.

Kalau dari Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan harus besarannya sekian, akan kita ikuti.

Semua tentu mempertimbangkan investasi dan para pekerjanya,” tegasnya.

Selain isu UMK dan UMSK, audiensi juga menyinggung keberadaan pekerja asing di proyek investasi besar, termasuk Jateng Land.

Data pemerintah mencatat jumlah pekerja asing sebanyak 398 orang, sedangkan pekerja lokal mencapai 10.208 orang.

“Kami menekankan kepada investor agar lebih mengutamakan warga lokal, khususnya masyarakat Kabupaten Demak.

Tujuannya untuk mengurangi angka pengangguran,” kata Eisti’anah.

Sementara itu, Ketua Federasi Serikat Buruh Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSP KEP), Poyo Widodo, menyebut audiensi dengan bupati merupakan bagian dari rangkaian perjuangan buruh setelah sebelumnya bertemu Disnaker dan DPRD Demak.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved