Sabtu, 18 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Warga Jepara Korban TPPO di Kamboja

Tergiur Gaji Besar, Warga Jepara Diduga Jadi Korban TPPO di Kamboja

MF (25) Warga Desa Klepu, Keling, Jepara, diduga menjadi korban TPPO di Kamboja, hingga mengalami tindakan kekerasan.

|
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
TRIBUN JATENG/TITO ISNA UTAMA
TPPO JEPARA - Kepala Diskopukmnakertrans Kabupaten Jepara, Samiadji saat ditemui di Balai Pelatihan Kerja (BLK) Kabupaten Jepara. Disebutkan MF (25), warga Jepara, menjadi korban TPPO di Kamboja. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - MF (25) Warga Desa Klepu, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja, hingga mengalami tindakan kekerasan.

Kepala Diskopukmnakertrans Kabupaten Jepara, Samiadji menyampaikan MF pergi ke Kamboja bersama tujuh temannya.

MF mendapatkan informasi bekerja ke Kamboja dari teman kerjanya saat bekerja di Yogyakarta.

Baca juga: Pemkab Jepara Fokus Tangani Anak Tidak Sekolah, Total Ada 9558 Anak

Waktu itu, MF memutuskan berangkat ke luar negeri lantaran tergiyur dengan gaji yang besar.

MF juga dijanjikan bekerja di perusahaan bidang pembuatan viber. 

"Informasi keluargannya dia itu diajak temannya waktu dia kerja di Yogyakarta di hotel temannya bukan orang Jepara, diajak diiming-imingi pekerjaan dan gaji yang tinggi," kata Samiadji kepada Tribunjateng, Selasa (9/9/2025).

Ia menjelaskan padahal pemerintah Indonesia resmi melarang Warga Negara Indonesia (WNI) untuk bekerja di tiga negara, yaitu Thailand, Kamboja, dan Myanmar.

"Sebenarnya tidak ada mou dengan Indonesia dan Kamboja merupakan daerah larangan untuk TKI," ucapnya.

Ia menuturkan jika MF sudah berangkat meninggal rumah sekiranya Bulan Juni.

Waktu hendak pergi ke Kamboja, MF ijin ke keluarganya bekerja ke Singapura.

"Korban berangkat 3 bulan yang lalu, sekiranya awal bulan Juni. Korban tidak ijin ke keluarga, ijinnya kerja di Singapore," ungkapnya.

Setalah berangkat ke Kamboja, selama sekiranya tiga bulan itu MF tidak pernah memberikan kabar ke keluarganya.

Seiring waktu, sekiranya tanggal 5 September tiba - tiba MF memberikan kabar ke keluarganya jika sedang melakukan pelarian hingga ke hutan dan akhirnya di tolong oleh warga pedalaman Kamboja.

MF bersama ketujuh temannya melakukan pelarian itu lantaran mendapatkan ancaman.

"3 bulan lamanya dan memutuskan untuk lari dengan temannya, karena merasa tidak nyaman mendapat intimidasi. Lari ke hutan selama 15 hari, kemudian ketemu dengan warga penduduk pedalaman, terus ditolong dibantu dikasih makan. Karena selama pelarian tidak makan hanya minum air rawa," ujarnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved