Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Sopir Bank Jateng Beli Rumah di Daerah Pinggiran untuk Sembunyikan Uang Rp10 M yang Dibawanya Kabur

Uang miliaran itu dibungkus oleh tersangka dengan karung ukuran 50 kilogram, lalu disimpan di sebuah ruangan di rumah tersebut.

TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
BAWA KABUR - Anggun Tyasbodhi (baju biru kanan) tersangka utama kasus bawa kabur uang miliaran rupiah sempat beli rumah di pinggiran Gunungkidul. Motif pembelian rumah itu terkuak di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (9/9/2025). 

Anggun mengaku nekat membawa kabur uang Rp 10 miliar karena faktor ekonomi.

Dia telah bekerja sebagai sopir Bank Jateng selama tujuh tahun dengan status pegawai kontrak. 

"Tersangka Anggun ini digaji Rp 3,5 juta per bulan (sebagai sopir Bank Jateng—Red)," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, di Mapolda Jateng, Selasa.

Anggun merupakan pegawai outsourcing atau pekerja kontrak yang sudah bekerja selama tujuh tahun di Bank Jateng.

Tersangka adalah karyawan yang direkrut dari pihak ketiga. 

Sementara itu, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Jateng, Erik Abibon mengatakan, kasus pencurian itu bakal menjadi pembelajaran pihaknya dalam pengamanan distribusi uang tunai.  

"Kami akan melakukan evaluasi proses pengamanan pengambilan likuiditas yang dilakukan setiap saat dan di semua cabang," bebernya. (Iwan Arifianto/Woro Seto)

Baca juga: Akhir Pelarian Anggun Sopir Bank Jateng Wonogiri Bawa Kabur Rp10 M, Dibekuk saat Tidur di Rumah Baru

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved