Berita Pati
Temui Kemendagri dan BKN, Pansus Angket DPRD Pati Justru Kecewa, Ada Dugaan Informasi Ditutupi
Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Joni Kurnianto, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kemendagri dan BKN.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, PATI – Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Joni Kurnianto, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sebagaimana diketahui, pekan lalu, tepatnya pada Senin-Rabu (80-10/9/2025), Pansus bertandang ke Jakarta untuk mengonsultasikan sejumlah temuan mereka kepada dua lembaga negara tersebut.
Temuan yang dikonsultasikan adalah kebijakan-kebijakan Bupati Pati Sudewo seputar pemerintahan daerah, lebih khususnya soal kepegawaian, yang terindikasi bermasalah.
Baca juga: AMPB Minta Pansus DPRD Pati Bongkar Semua “Borok” Bupati Sudewo, Tandai Partai yang Abai
Di antaranya tentang mutasi/promosi jabatan dan pengangkatan Direktur RSUD RAA Soewondo Pati. Selain itu juga soal kebijakan kenaikan tarif PBB-P2 yang tidak melibatkan partisipasi DPRD, masyarakat, dan kajian dampak sosial-ekonomi.
Menurut Joni, jawaban dari Kemendagri dan BKN kurang memuaskan dan justru menimbulkan sedikit suuzan atau prasangka buruk bahwa ada sesuatu yang ditutup-tutupi.
“Teman-teman Pansus sudah datang ke Jakarta, ke BKN dan Kemendagri, tapi jawabannya tidak memuaskan, padahal kami sudah bersurat dari jauh hari. Contohnya di BKN, kelihatannya tidak sepenuhnya dijawab dengan baik dan benar, ada hal yang ditutup-tutupi,” ucap Joni di Gedung DPRD Pati, Senin (15/9/2025).
Joni mencontohkan ketika pihaknya menanyakan surat teguran BKN kepada Pemkab Pati soal pengangkatan Direktur RSUD Soewondo.
Menurut Joni, dalam surat permintaan klarifikasi yang ketiga, karena tak kunjung mendapat jawaban dari Pemkab Pati, BKN memblokir layanan kepegawaian.
“Beberapa hari kemudian blokirnya dicabut. Kami tanyakan kenapa dicabut, alasannya ada surat dari Kemenkes yang masuk ke Pati dan Pati menyurati ke BKN. Kami mau lihat surat Kemenkes seperti apa, itu nggak dikasih. Ini kok sampai begini,” ungkap Joni.
Menurut Joni, dalam pembicaraan nonformal, ada jawaban bahwa yang dilakukan Pemkab Pati salah.
Namun, hal itu justru tidak disampaikan pada sesi formal.
Adapun di Kemendagri, Joni mengaku cukup puas dengan jawaban yang diberikan.
Namun demikian, dia menyayangkan karena petugas yang diutus sebetulnya tidak memiliki tupoksi untuk memberikan jawaban.
“Yang menjawab, level jabatannya di bawah banget. Paling enggak seharusnya direktur, lah. Ini malah bukan tupoksinya. Dia tidak punya kewenangan menjawab itu. Akhirnya, kan, mentah. Jadi kami untuk apa jauh-jauh datang,” ucap dia.
Joni menambahkan, dirinya sempat menyampaikan keluhan pada Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, yang mendampinginya ketika di Jakarta.
Datangi Pansus Hak Angket, Teguh Ancam Hanguskan Partai yang Abaikan Tuntutan Warga Pati |
![]() |
---|
Tersengat Listrik Jebakan Tikus Sawah, Pria Asal Rembang Tewas di Pati |
![]() |
---|
Viral Pajero Kuning Nyungsep di Sawah, Petani Pati: "Sawah Ditanduri Mobil!" |
![]() |
---|
Lagi-Lagi Terjerat Kasus Investasi Bodong, Bos Kapal Juwana Kembali Dibui |
![]() |
---|
Inilah Tampang 5 Pelaku Pengeroyokan di Pati, Tanya Asal Langsung Pukul Karena Dendam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.